Pengikut

Kamis, 13 Maret 2014

PARTISIPASI DALAM KOPERASI 

 
Tanpa partisipasi anggota, kemungkinan atas rendah atau menurunnya efisiensi dan efektivitas anggota dalam rangka mencapai kinerja akan lebih besar.
Anggota merupakan salah satu pihak yang menentukan keberhasilan sebuah Koperasi, karena berapapun besarnya biaya pembinaan yang dikeluarkan oleh pemerintah, gencarnya kampanye gerakan koperasi serta tingginya dedikasi dari pengurus, Badan Pengawas dan Manager tidak akan membuat sebuah koperasi berkembang tanpa adanya partisipasi aktif dari para anggotanya.
Kedudukan anggota dalam koperasi sangat penting karena anggota sebagai pemilik (owners) dan juga merupakan pelanggan (users) bagi koperasi yang menentukan maju dan mundurnya koperasi sesuai dengan pendapat dari Syamsuri SA.(1998:17) yang menyatakan bahwa : "Koperasi hanya bisa hidup, tumbuh dan berkembang apabila mendapatkan dukungan dari para anggotanya, yaitu orang-orang yang sadar akan keanggotaannya, mengetahui hak dan kewajibannya serta mampu dan bersedia mengikuti aturan permainan dalam organisasi Koperasi".
Selanjutnya diungkapkan oleh Hendar Kusnadi (1999:64) bahwa "Koperasi adalah badan usaha (perusahaan) yang pemilik dan pelanggannya adalah sama, yaitu para anggotanya dan ini merupakan prinsip identitas ganda", dan dikatakan pula bahwa "Sukses tidaknya, berkembang tidaknya, bermanfaat tidaknya dan maju mundurnya suatu koperasi akan sangat tergantung sekali pada peran partisipasi aktif para anggotanya”.
Kedua pendapat di atas mengungkapkan bahwa anggota yang berperan sebagai pemilik maupun pelanggan merupakan kunci utama dalam kemajuan koperasi, karena koperasi merupakan kumpulan orang-orang dan bukan merupakan kumpulan modal yang menitik beratkan pada partisipasi anggotanya. Keberhasilan suatu koperasi tidak lepas dari partisipasi seluruh anggota baik partisipasi modal, partisipasi dalam kegiatan usaha, maupun partisipasi pengambilan keputusan karena partisipasi anggota merupakan unsur utama dalam memacu kegiatan dan untuk mempertahankan ikatan pemersatu di dalam sebuah koperasi. Dengan demikian partisipasi anggota dalam koperasi diibaratkan darah dalam tubuh manusia, karena pada kenyataannya untuk mempertahankan diri, pengembangan dan pertumbuhan suatu koperasi tergantung pada kualitas dan partisipasi anggota-anggota koperasi.
Masalah yang timbul pada pertumbuhan koperasi di negara kita yaitu  pertumbuahan kuantitas koperasi tidak diimbangi dengan kualitas yang baik sehingga banyak koperasi yang tidak aktif. Salah satu kendalanya disebakan oleh karena masih banyak anggota yang kurang berpartisipasi aktif di dalam kehidupan berkoperasi, padahal partisipasi anggota dalam koperasi sangat penting peranannya untuk memajukan dan mengembangkan koperasi sesuai dengan pendapat yang diungkapkan oleh Ropke (2003:39) yang menyatakan bahwa : “Tanpa partisipasi anggota, kemungkinan atas rendah atau menurunnya efisiensi dan efektivitas anggota dalam rangka mencapai kinerja koperasi, akan lebih besar”.

BENTUK – BENTUK PERTISIPASI
Dilihat dari segi dimensinya menurut Hendar dan Kusnadi (1999:61), partisipasi terdiri dari :
1.      Partisipasi dipaksakan (forced) dan partsipasi sukarela (voluntary) Partsipasi dipaksakan terjadi karena paksaan undang-undang atau keputusan pamerintah untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan pekerjaan. Sedangkan partisipasi sukarela terjadi karena kesadaran untuk ikut serta berpartisipasi.

2.      Partisipasi formal dan partisipasi informal
Partisipasi yang bersifat formal, biasannya tercipta suatu mekanisme formal dalam pengambilan keputusan. Sedangkan partisipasi yang bersifat informal, biasanya hanya terdapat persetujuan lisan antara atasan dan bawahan sehubungan dengan partisipasi.
3.       Partisipasi Langsung dan partisipasi tidak langsung Partsiipasi langsung terjadi apabila setiap orang dapat mengajukan pandangan, membahas pokok persoalan, mengajukan keberatan terhadap keinginan orang lain. Sedangkan partisipasi tidak langsung terjadi apabila terdapat wakil yang membawa inspirasi orang lain yang akan berbicara atas nama karyawan atau anggota dengan kelompok yang lebih tinggi tingkatannya.
4.  Partispasi kontributif
dan partisipasi insentif Partisipasi kontributif yaitu kedudukan anggota sebagai pemilik dengan mengambil bagian dalampenetapaan tujuan, pembuatan keputusan dan proses pengawasan terhadap jalannya perusahaan Koperasi. Sedangkan partisipasi insentif yaitu kedudukan anggota sebagai pelanggan/pemakai dengan memanfaatkan berbagai potensipelayanan yang disediakan oleh perusahaan dalam menunjang kepentinganya. Bentuk-bentuk partisipasi anggota dihubungkan dengan prinsip identitas ganda anggota, sebagaimana dikemukakan oleh Alfred Hanel dalam Tim IKOPIN ( 2000:49) yaitu :
1.      Sebagai pemilik, anggota harus turut serta dalam mengambil keputusan ,
evaluasi dan pengawasanterhadap jalannya perusahaan Koperasi yang biasanya dilakukan pada waktu rapat anggota.
2.      Sebagai Pemilik,
anggota harus turut serta melakukan kontribusi modal melalui berbagai bentuk simpanan untuk memodali jalannyaperusahaan Koperasi.
3.      Sebagai pemilik, anggota harus turut serta menanggung resiko usaha
koperasi yang disebabkan oleh kesalahan manajemen.


4.      Sebagai pengguna,  pelanggan, pekerja atau nasabah, anggota harus turut
serta memanfaatkan pelayanan barang dan jasa yang disediakan oleh Koperasi. Untuk memasuki dan mempertahankan atau memelihara hubungannya dengan koperasi, apabila insentif yang diperoleh lebih besar daripada kontribusi yang harus diberikan maka mereka akan melanjutkan
kerjasama dengan koperasi.
Pendapat lain mengenai partisipasi dikemukakan oleh Ropke (2003:52) dengan membagi tipe-tipe partisipasi anggota menjadi :
1. Partisipasi dalam menggerakan atau mengkontribusikan sumberdaya.
2. Partisipasi dalam mengambil keputusan (perencanaan, implementasi atau
     pelaksanaan, evaluasi).
3. Partisipasi anggota dalam menikmati manfaat.

1.       URGENSI PARTISIPASI DALAM KOPERASI
Partisipasi, bukan hanya bagian penting, tapi juga vital dalam pembangunan koperasi. Partisipasi tidak dapat diasumsikan sebagai suatu yang ”given” atau sesuatu yang demikian saja terjadi secara otomatis dalam keberadaan suatu koperasi.
Terdapat banyak koperasi dengan tingkat partisipasi anggota yang rendah, namun beberapa diantaranya tetap dapat memberikan manfaat yang memuaskan bagi para anggotanya. Akan tetapi, tanpa partisipasi anggota, kemungkinan atas rendah atau menurunnya efisiensi dan efektivitas anggota dalam rangka mencapai kinerja koperasi, akan lebih besar. Untuk alasan inilah partisipasi termasuk dalam uji koperasi komparatif, yaitu suatu koperasi mungkin saja sukses dalam persaingan, namun  memberikan kinerja pelayanan yang minim bagi anggotanya.
Partisipasi dibutuhkan untuk mengurangi kinerja yang buruk, mencengah penyimpangan dan membuat pemimpin koperasi bertanggung jawab. Partisipasi anggota sering dianggap baik sebagai alat pengembangan maupun sebagai tujuan akhir itu sendiri.
Melibatkan partisipasi dalam pengambilan keputusan dan tindakan sebagai suatu tujuan pengembangan ataupun sebagai tujuan akhir itu sendiri, memiliki manfaat yang besar. Akan tetapi, penjelasan mengenai kinerja koperasi komparatif di sini lebih menekankan peran penting partisipasi dalam mencapai keberhasilan koperasi sesuai dengan  kepentingan anggota. Parrtisipasi pada hakikatnya tidak membuat koperasi berbeda dari organisasi yang tidak memiliki sifat atau kriteria identitas. Jika suatu perusahaan menjual jasanya di pasar terbuka, maka perusahaan tersebut juga membutuhkan umpan balik dari pelanggan agar dapat bersaing dengan berhasil. Inti dari umpan balik ini adalah informasi mengenai jumlah produk atau jasa yang dapat dijual oleh perusahaan.
            Dalam suatu koperasi, seluruh alat partisipasi ini adalah lazim, tetapi intensitas partisipasinya dapat lebih tinggi, sebab anggota bukan hanya merupakan pelanggan, tetapi juga sebagai pemilik perusahaan. Mereka dapat mempengaruhi dan mengawasi atau mengendalika manajemen, bukan hanya dengan permintaan, dan mengkritik pelayanan.

2.   MASALAH PARTISIPASI
2.1  KONFLIK KEPENTINGAN
  Variabel terpenting yang akan ditelaah dalam koperasi adalah accountability (pertanggung jawaban). Sering kali koperasi hanya “koperasi” dalam nama saja, sebagaimana dikatakan oleh Uphoff :
1.      Fungsi koperasi tidak seperti yang di nilai atau yang dimengerti oleh anggota.
2.      Struktur organisasi dan proses pengambilan keputusannya sulit dimengerti dan dikendalikan; kompleksitas organisasi sangat tinggi.
3.      Tujuan koperasi, menurut sudut pandang anggota, terlalu sempit.
4.      Koperasi dijalankan sebagai tanggapan atas kepentingan manajer atau para pemimpin lainnya, atau sebagai tanggapan atas kepentingan dan arahan dari pemerintah.
5.      Koperasi terbuka juga bagi non-anggota dan usaha non-anggota ini mungkin justru akan menyerap sebagian sumber daya koperasi yang penting.
Hasil yang dapat dicapai oleh partisipasi yang efektif :
1.      Para anggota memutuskan jumlah fungsi koperasi.
2.      Para anggota memutuskan struktur koperasi, akan menjadi organisasi yang sederhana atau lebih kompleks.
3.      Para anggota memutuskan tujuan dari koperasinya sendiri.
4.      Para anggota memutuskan keanggotaan koperasinya, apakah terbuka atau tertutup.

Sebagian orang mungkin berpendapat bahwa partisipasi anggota tidak perlu, karena:
1.      Kepemimpinan koperasi dapat bertindak secara alami menurut atau sesuai dengan kepentingan anggota, dan
2.      Anggota sebagai pemilik koperasi bagaimanapun akan dapat mengawasi kegiatan-kegiatan koperasi.
Dua hal diatas dapat menghindarkan konflik antara pemimpin dan anggota koperasi, atau mereka mengasumsikan hubungan yang harmonis antara manajemen atau pimpinan dan anggota koperasi. Hubungan antara kepemilikan dan manajemen serta kontrol terhadap perusahaan, dibahas secara luas  dalam ilmu ekonomi.
Teori politik memperhitungkan adanya suatu konflik kepentingan antara manajemen dan para anggota, maupun konflik antara para anggota itu sendiri. Jika koperasi dibina atau dibantu oleh pemerintah atau pun lembaga eksternal lainnya, konflik potensial tingkat tiga tidak mungkin timbul, yaitu:
Suatu konflik kepentingan antara “promotor” eksternal di suatu pihak dan kelompok masyarakat koperasi, seperti manajemen di pihak lain. Konflik mungkin juga terjadi antara direktorat dan eksekutif (pelaksana), terlebih lagi pada koperasi yang besar, multi-fungsi/usaha dengan struktur administrasi yang rumit dan kegiatan-kegiatan komersil yang luas. Pembahasan lebih lanjut akan memperlihatkan bahwa kuantitas dan kualitas pengaruh koperasi sangat bergantung pada jenis solusi konflik yang akan memberikan manfaat.

2.2  BIAYA PARTISIPASI
       Partisipasi merupakan suatu alat untuk lebih memuaskan kebutuhan anggota dalam argument ini, masalah biaya partisipasi mungkin akan menjadi masalah yang didebatkan, bahwa semakin tinggi partisipasi akan semakin tinggi pula kesejateraan anggotanya. Akan tetapi, argumen ini akan berlaku hanya jika untuk berpartisipasi itu tidak memerlukan biaya, atau dengan kata lain, tidak menghabiskan sumber daya apapun.
Biaya partisipasi tergantung pada waktu, energi, dan sumber-sumber daya langsng yang digunakan oleh anggota, manajemen dan pemimpin koperasi untuk berpartisipasi dengan koperasinya.
Tiga faktor yang menentukan biaya untuk berpartisipasi :
1.      Ukuran koperasi
Bahwa partisipasi anggota akan berkurang (menurun) sejalan dengan meningkatnya ukuran keanggotaan dan karena itu dapat diharrapkan terjadi peningkatan dalam hal pengaruh manajemen. Semakin besar koperasi akan semakin berkuasa dan berpengaruhlah manajemen. Koperasi yang besar akan cenderung lebih dikuasai oleh manajemen.



2.      Struktur keanggotaan
Semakin heterogen keanggotaan suatu koperasi, semakin lebar perbedaan dalam tingkat diskonto. Anggota yang tidak mampu menggunakan tingkat diskonto yang lebih tinggi, sedangkan anggota yang lebih mampu menggunakan tingkat diskonto yang lebih rendah.
3.      Jumlah fungsi/kegiatan
Semakin beragam fungsi koperasi, akan semakin besar potensi kegagalan yang dilakukan oleh unit-unit usaha, dan semakin potensial pula bagi terjadinya konflik dalam suatu koperasi.
Semakin beragam fungsi koperasi, maka semakin besar kekuasaan dan wewenang yang akan melekat dalam manajemen. Semakin komplek suatu koperasi  akan semakin tinggi biaya partisipasi..
Tingginya biaya partisipasi dapat mengancam kelangsungan ekonomi usaha koperasi.

3.      MODEL KESESUAIAN
Partisipasi dalam organisasi ditandai oleh hubungan identitas yang dapat diwujudkan jika pelayanan yang diberikan oleh koperasi “sesuai” dengan kepentingan dan kebutuhan. Pembahasan berfokus pada partisipasi sebagai suatu alat. Disini, partisipasi dijelaskan dalam tiga aspek sebagai berikut :
1.      Anggota “berpartisipasi” dalam memberikan kontribusi atau menggerakan sumber-sumber dayanya,
2.      Anggota “berpartisipasi” dalam pengambilan keputusan (perencanaan, implementasi/pelaksanaan dan evaluasi),
3.      Anggota “berpartisipasi atau berbagi keuntungan”.



Kualitas partisipasi tergantung pada  interaksi dari ketiga variabel berikut:
1.      Anggota atau penerima manfaat,
2.      Manajemen,
3.      Program.
Partisipasi anggota dalam pelayanan yang diberikan oleh koperasi akan terwujud jika terjalin kesesuaian antara anggota, progran dan organisasi yang ada. Kesesuaian pertama, yaitu antara variabel anggota/penerima manfaat dengan variabel program, merupakan kesesuaian antara kebutuhan anggota dengan pelayanan dan sumber-sumber daya yang disediakan koperasi sebagai output dari program.
Program dapat diartikan sebagai kegiatan usaha mendasar yang dipilih oleh organisasi (seperti memasok  output, dan/atau membeli hasil produksi anggota, menjual barang-barang konsumsi, dsb). Perbedaan antara koperasi fungsi tunggal dan multi fungsi penting dalam hal ini, karena menunjukan tingkat diversifikasi di program dan outputnya.
Kesesuaian kedua, yaitu antara anggota dengan (manajemen) organisasi. Anggota harus mampu dan mau mengartikulasikan kebutuhan mereka dalam keputusan organisasi. Yang ketiga, kesesuaian antara program dan (manajemen) organisasi, yaitu kesesuaian antara syarat-syarat/kepentingan tugas program dan kemampuan manajemen koperasi. Efektifitas keseluruhan dari partisipasi ditentukan oleh tingkat kesesuaian ketiga variabel ini.
4.      ALAT PARTISIPASI
Alat utama yang dapat digunakan para anggota koperasi untuk mencapai penambilan keputusan dalam koperasi yang merefleksikan permintaan mereka adalah voice, vote, dan exit.


A.    VOTE
Vote adalah alat untuk merefleksikan pilihan melalui kotak suara. Vote merupakan hak anggota untuk memilih, lahir dari ststusnya sebagai pemilik usaha koperasi. Hak pilih dan kekuatannya sama (ekuivalen) dengan hak para pemegang saham di perusahaan umum. Jika kekuasaan memilih darin seorang pemegang saham tergantung jumlah saham yang dimilikinya, sedangkan dalam koperasi kekuasaan memilih dari para anggota tidak ada hubungannya pada modal yang ditanamkan : one man one vote (satu orang satu suara).
Beberapa masalah yang berhubungan dengan vote dalam koperasi :
1.      Banyak pemilik (anggota) pasif yang menemukan kesulitan untuk mengawasi manajemen secara efektif.
2.      Pengawasan manajer oleh pemilik sulit dilakukan karena adanya informasi pihak dalam (insider information) dan keahlian (expert power) para manajer itu sendiri.
3.      Bila tujuan antar pemilik berbeda-beda yang disebabkan oleh heterogenitas keanggotaan dan perbedaan program dari kegiatan koperasi, maka anggota akan semakin sulit mengawasi manajemen kearah yang lebih spesifik.
4.      Dengan meningkatnya heterogenitas anggota dan kompleksitas fungsional koperasi, partisipasi melalui vote akan kehilangan efektifitasnya. Bahkan jika anggota berhasil mengawasi manajemen, mereka akan menghadapi kesulitan yang lain.

B.     VOICE
Voice melibatkan dialog, persuasi, dan upaya terus menerus lainnya yang dilakukan oleh anggota untuk mempengaruhi kepemimpinan koperasi khususnya manajemen, untuk bertindak menurut kepentingan anggota. Dalam rapat anggota tahunan (RAT) anggota memang memiliki hak untuk memilih (vote), tapi ia juga harus mengerjakan formalitas lain yang biasanya kurang menyenangkan dan menghabiskan waktu oleh karena itu, mengapa harus menghadiri RAT jika hanya dengan voice pun anggota sebenarnya dapat secara langsung mempengaruhi manajemen serta mengungkapkan keinginan mereka dengan lebih tepat dan seksama.
C.    EXIT
Dalam koperasi, keluarnya pemilik (koperasi) bahkan memiliki konsekuensi yang lebih berat. Melalui keluarnya anggota, modal dasar koperasi menyusut. Keluarnya anggota menimbulkan erosi bertahap dari modal saham (capital stock) koperasi sehingga “hak” anggota atas modal juga berkurang. Anggota tertarik masuk koperasi bukan karena pembagian laba atas modal (deviden maupun kapital gain).
Jika exit dipadukan dengan biaya transaksi dan biaya produksi yang tinggi bagi angggota, maka anggota mungkin akan “terikat” pada koperasinya dan harus membuat alat partisipasi lainnya (voice and vote) berfungsi, untuk melindungi kepentingan mereka. Sayangnya, dengan pengurangan efektifitas partisipasi dari exit, kualitas voice and vote menjadi lemah.
Efektifitas ketiga alat partisipasi ini saling berhubungan satu sama lain. Voice menjadi lebih efektif jika exit memungkinkan. Jika koperasi memonopoli pelayanan yang diberikannya, maka menyuarakan ketidaksetujuan mengenai penurunan kualitas maupun pemilihan manajemen baru tidak akan banyak membantu. Jika exit nbukan merupakan alternatif yang nyata bagi koperasi, situasi “tak ada yang keluar” (no-exit) ini tidak dapat dikompensasi dengan kuatnya fungsi voice and vote.
Kesetiaan merupakan faktor yang amat penting bagi pertahanan hidup dan perkembangan koperasi yang dikelola menurut kepentingan anggota. Tanpa kesetiaan, koperasi tak akan mampu bertahan hidup dalam tekanan persaingan dan perpecahan yang cepat akibat anggota mengalihkan usahanya pada alternatif lain. Akan tetapi, untuk memfungsikan voice secara efektif melalui kesetiaan, ancaman exit harus ada, dan hal lain menuntut adanya tekanan persaingan yang ketat terhadap pasar.
Cara Meningkatkan partisipasi anggota dalam koperasi ada dua cara, yaitu melalui penggunaan materi dan non materi.
a.       Melalui penggunaan materi :
-          pemberian bonus
-          Tunjangan
-          Komisi
-          Insentif, dll.
b.      Melalui penggunaan non materi :
-          Memberikan motivasi.
-          Melibatkan semua unsur
Unsur tersebut diantaranya :
-          Menjelaskan maksud tujuan rencana dan keptusan yang dikeluarkan,
-          Meminta tanggapan dan saran soal rencana dan keputusan,
-          Meminta informasi tentang semua hal terkait dengan rencana dan keputusan,
-          Memberikan kesempatan yang sama pada semua unsur,
-          Meningkatkan delegasi wewenang.
Rangsangan partisipsi dari sudut pandang anggota :
Anggota akan berpartisipasi jika :
-          Kegiatan koperasi sesuai dengan kebutuhannya.
-          Pelayanan ditawarkan dengan harga, mutu dan syarat yang lebih menguntungkan daripada luar koperasi.
-          Anggota menyetujui melalui aturan yang sesuai, pembiayaan yang efeisien dan manajamen yang profesional.
-          Anggota memiliki hak, kesempatan dan motivasi untuk itu.

 SIMPULAN

Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa meningkatkan partisipasi anggota adalah suatu upaya yang baik dalam menuju koperasi mandiri, karena dengan adanya partisipasi anggota dalam posisi sebagai pemilik ataupun sebagai pemakai jasa secara optimal, maka kemandirian koperasi akan tercapai. Tentu saja hal itu tidak mudah karena memerlukan waktu yang cukup panjang untuk mencapainya.
Meningkatkan kualitas partisipasi anggota dengan cara mengubah sikap anggota koperasi untuk yakin dan percaya bahwa sebagai individu mereka mempunyai kemampuan untuk memperbaiki dirinya melalui kerja sama dan kesetiakawanan dalam wadah koperasi. Merupakan salah  satu upaya yang harus dilakukan oleh manajemen untuk mencapai koperasi mandiri yaitu dengan membuat program operasional koperasi  yang senantiasa memenuhi keinginan dan kebutuhan anggota sehingga anggota akan melakukan partisipasi total untuk koperasinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar