PARTISIPASI DALAM KOPERASI
Tanpa
partisipasi anggota, kemungkinan atas rendah atau menurunnya efisiensi
dan efektivitas anggota dalam rangka mencapai kinerja akan lebih besar.
Anggota
merupakan salah satu pihak yang menentukan keberhasilan sebuah
Koperasi, karena berapapun besarnya biaya pembinaan yang dikeluarkan
oleh pemerintah, gencarnya kampanye gerakan koperasi serta tingginya
dedikasi dari pengurus, Badan Pengawas dan Manager tidak akan membuat
sebuah koperasi berkembang tanpa adanya partisipasi aktif dari para
anggotanya.
Kedudukan
anggota dalam koperasi sangat penting karena anggota sebagai pemilik
(owners) dan juga merupakan pelanggan (users) bagi koperasi yang
menentukan maju dan mundurnya koperasi sesuai dengan pendapat dari
Syamsuri SA.(1998:17) yang menyatakan bahwa : "Koperasi hanya bisa
hidup, tumbuh dan berkembang apabila mendapatkan dukungan dari para
anggotanya, yaitu orang-orang yang sadar akan keanggotaannya, mengetahui
hak dan kewajibannya serta mampu dan bersedia mengikuti aturan
permainan dalam organisasi Koperasi".
Selanjutnya
diungkapkan oleh Hendar Kusnadi (1999:64) bahwa "Koperasi adalah badan
usaha (perusahaan) yang pemilik dan pelanggannya adalah sama, yaitu para
anggotanya dan ini merupakan prinsip identitas ganda", dan dikatakan
pula bahwa "Sukses tidaknya, berkembang tidaknya, bermanfaat tidaknya
dan maju mundurnya suatu koperasi akan sangat tergantung sekali pada
peran partisipasi aktif para anggotanya”.
Kedua
pendapat di atas mengungkapkan bahwa anggota yang berperan sebagai
pemilik maupun pelanggan merupakan kunci utama dalam kemajuan koperasi,
karena koperasi merupakan kumpulan orang-orang dan bukan merupakan
kumpulan modal yang menitik beratkan pada partisipasi anggotanya.
Keberhasilan suatu koperasi tidak lepas dari partisipasi seluruh anggota
baik partisipasi modal, partisipasi dalam kegiatan usaha, maupun
partisipasi pengambilan keputusan karena partisipasi anggota merupakan
unsur utama dalam memacu kegiatan dan untuk mempertahankan ikatan
pemersatu di dalam sebuah koperasi. Dengan demikian partisipasi anggota
dalam koperasi diibaratkan darah dalam tubuh manusia, karena pada
kenyataannya untuk mempertahankan diri, pengembangan dan pertumbuhan
suatu koperasi tergantung pada kualitas dan partisipasi anggota-anggota
koperasi.
Masalah
yang timbul pada pertumbuhan koperasi di negara kita yaitu
pertumbuahan kuantitas koperasi tidak diimbangi dengan kualitas yang
baik sehingga banyak koperasi yang tidak aktif. Salah satu kendalanya
disebakan oleh karena masih banyak anggota yang kurang berpartisipasi
aktif di dalam kehidupan berkoperasi, padahal partisipasi anggota dalam
koperasi sangat penting peranannya untuk memajukan dan mengembangkan
koperasi sesuai dengan pendapat yang diungkapkan oleh Ropke (2003:39)
yang menyatakan bahwa : “Tanpa partisipasi anggota, kemungkinan atas
rendah atau menurunnya efisiensi dan efektivitas anggota dalam rangka
mencapai kinerja koperasi, akan lebih besar”.
BENTUK – BENTUK PERTISIPASI
Dilihat dari segi dimensinya menurut Hendar dan Kusnadi (1999:61), partisipasi terdiri dari :
1. Partisipasi
dipaksakan (forced) dan partsipasi sukarela (voluntary) Partsipasi
dipaksakan terjadi karena paksaan undang-undang atau keputusan
pamerintah untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang
berhubungan dengan pekerjaan. Sedangkan partisipasi sukarela terjadi
karena kesadaran untuk ikut serta berpartisipasi.
2. Partisipasi formal dan partisipasi informal
Partisipasi
yang bersifat formal, biasannya tercipta suatu mekanisme formal dalam
pengambilan keputusan. Sedangkan partisipasi yang bersifat informal,
biasanya hanya terdapat persetujuan lisan antara atasan dan bawahan
sehubungan dengan partisipasi.
3. Partisipasi
Langsung dan partisipasi tidak langsung Partsiipasi langsung terjadi
apabila setiap orang dapat mengajukan pandangan, membahas pokok
persoalan, mengajukan keberatan terhadap keinginan orang lain. Sedangkan
partisipasi tidak langsung terjadi apabila terdapat wakil yang membawa
inspirasi orang lain yang akan berbicara atas nama karyawan atau anggota
dengan kelompok yang lebih tinggi tingkatannya.
4. Partispasi kontributif
dan
partisipasi insentif Partisipasi kontributif yaitu kedudukan anggota
sebagai pemilik dengan mengambil bagian dalampenetapaan tujuan,
pembuatan keputusan dan proses pengawasan terhadap jalannya perusahaan
Koperasi. Sedangkan partisipasi insentif yaitu kedudukan anggota sebagai
pelanggan/pemakai dengan memanfaatkan berbagai potensipelayanan yang
disediakan oleh perusahaan dalam menunjang kepentinganya. Bentuk-bentuk
partisipasi anggota dihubungkan dengan prinsip identitas ganda anggota,
sebagaimana dikemukakan oleh Alfred Hanel dalam Tim IKOPIN ( 2000:49)
yaitu :
1. Sebagai pemilik, anggota harus turut serta dalam mengambil keputusan ,
evaluasi dan pengawasanterhadap jalannya perusahaan Koperasi yang biasanya dilakukan pada waktu rapat anggota.
2. Sebagai Pemilik,
anggota
harus turut serta melakukan kontribusi modal melalui berbagai bentuk
simpanan untuk memodali jalannyaperusahaan Koperasi.
3. Sebagai pemilik, anggota harus turut serta menanggung resiko usaha
koperasi yang disebabkan oleh kesalahan manajemen.
4. Sebagai pengguna, pelanggan, pekerja atau nasabah, anggota harus turut
serta
memanfaatkan pelayanan barang dan jasa yang disediakan oleh Koperasi.
Untuk memasuki dan mempertahankan atau memelihara hubungannya dengan
koperasi, apabila insentif yang diperoleh lebih besar daripada
kontribusi yang harus diberikan maka mereka akan melanjutkan
kerjasama dengan koperasi.
Pendapat lain mengenai partisipasi dikemukakan oleh Ropke (2003:52) dengan membagi tipe-tipe partisipasi anggota menjadi :
1. Partisipasi dalam menggerakan atau mengkontribusikan sumberdaya.
2. Partisipasi dalam mengambil keputusan (perencanaan, implementasi atau
pelaksanaan, evaluasi).
3. Partisipasi anggota dalam menikmati manfaat.
1. URGENSI PARTISIPASI DALAM KOPERASI
Partisipasi,
bukan hanya bagian penting, tapi juga vital dalam pembangunan koperasi.
Partisipasi tidak dapat diasumsikan sebagai suatu yang ”given” atau
sesuatu yang demikian saja terjadi secara otomatis dalam keberadaan
suatu koperasi.
Terdapat
banyak koperasi dengan tingkat partisipasi anggota yang rendah, namun
beberapa diantaranya tetap dapat memberikan manfaat yang memuaskan bagi
para anggotanya. Akan tetapi, tanpa partisipasi anggota, kemungkinan
atas rendah atau menurunnya efisiensi dan efektivitas anggota dalam
rangka mencapai kinerja koperasi, akan lebih besar. Untuk alasan inilah
partisipasi termasuk dalam uji koperasi komparatif, yaitu suatu koperasi
mungkin saja sukses dalam persaingan, namun memberikan kinerja
pelayanan yang minim bagi anggotanya.
Partisipasi
dibutuhkan untuk mengurangi kinerja yang buruk, mencengah penyimpangan
dan membuat pemimpin koperasi bertanggung jawab. Partisipasi anggota
sering dianggap baik sebagai alat pengembangan maupun sebagai tujuan
akhir itu sendiri.
Melibatkan
partisipasi dalam pengambilan keputusan dan tindakan sebagai suatu
tujuan pengembangan ataupun sebagai tujuan akhir itu sendiri, memiliki
manfaat yang besar. Akan tetapi, penjelasan mengenai kinerja koperasi
komparatif di sini lebih menekankan peran penting partisipasi dalam
mencapai keberhasilan koperasi sesuai dengan kepentingan anggota.
Parrtisipasi pada hakikatnya tidak membuat koperasi berbeda dari
organisasi yang tidak memiliki sifat atau kriteria identitas. Jika suatu
perusahaan menjual jasanya di pasar terbuka, maka perusahaan tersebut
juga membutuhkan umpan balik dari pelanggan agar dapat bersaing dengan
berhasil. Inti dari umpan balik ini adalah informasi mengenai jumlah
produk atau jasa yang dapat dijual oleh perusahaan.
Dalam suatu koperasi, seluruh alat partisipasi ini adalah lazim, tetapi
intensitas partisipasinya dapat lebih tinggi, sebab anggota bukan hanya
merupakan pelanggan, tetapi juga sebagai pemilik perusahaan. Mereka
dapat mempengaruhi dan mengawasi atau mengendalika manajemen, bukan
hanya dengan permintaan, dan mengkritik pelayanan.
2. MASALAH PARTISIPASI
2.1 KONFLIK KEPENTINGAN
Variabel terpenting yang akan ditelaah dalam koperasi adalah
accountability (pertanggung jawaban). Sering kali koperasi hanya
“koperasi” dalam nama saja, sebagaimana dikatakan oleh Uphoff :
1. Fungsi koperasi tidak seperti yang di nilai atau yang dimengerti oleh anggota.
2. Struktur
organisasi dan proses pengambilan keputusannya sulit dimengerti dan
dikendalikan; kompleksitas organisasi sangat tinggi.
3. Tujuan koperasi, menurut sudut pandang anggota, terlalu sempit.
4. Koperasi
dijalankan sebagai tanggapan atas kepentingan manajer atau para
pemimpin lainnya, atau sebagai tanggapan atas kepentingan dan arahan
dari pemerintah.
5. Koperasi
terbuka juga bagi non-anggota dan usaha non-anggota ini mungkin justru
akan menyerap sebagian sumber daya koperasi yang penting.
Hasil yang dapat dicapai oleh partisipasi yang efektif :
1. Para anggota memutuskan jumlah fungsi koperasi.
2. Para anggota memutuskan struktur koperasi, akan menjadi organisasi yang sederhana atau lebih kompleks.
3. Para anggota memutuskan tujuan dari koperasinya sendiri.
4. Para anggota memutuskan keanggotaan koperasinya, apakah terbuka atau tertutup.
Sebagian orang mungkin berpendapat bahwa partisipasi anggota tidak perlu, karena:
1. Kepemimpinan koperasi dapat bertindak secara alami menurut atau sesuai dengan kepentingan anggota, dan
2. Anggota sebagai pemilik koperasi bagaimanapun akan dapat mengawasi kegiatan-kegiatan koperasi.
Dua
hal diatas dapat menghindarkan konflik antara pemimpin dan anggota
koperasi, atau mereka mengasumsikan hubungan yang harmonis antara
manajemen atau pimpinan dan anggota koperasi. Hubungan antara
kepemilikan dan manajemen serta kontrol terhadap perusahaan, dibahas
secara luas dalam ilmu ekonomi.
Teori
politik memperhitungkan adanya suatu konflik kepentingan antara
manajemen dan para anggota, maupun konflik antara para anggota itu
sendiri. Jika koperasi dibina atau dibantu oleh pemerintah atau pun
lembaga eksternal lainnya, konflik potensial tingkat tiga tidak mungkin
timbul, yaitu:
Suatu
konflik kepentingan antara “promotor” eksternal di suatu pihak dan
kelompok masyarakat koperasi, seperti manajemen di pihak lain. Konflik
mungkin juga terjadi antara direktorat dan eksekutif (pelaksana),
terlebih lagi pada koperasi yang besar, multi-fungsi/usaha dengan
struktur administrasi yang rumit dan kegiatan-kegiatan komersil yang
luas. Pembahasan lebih lanjut akan memperlihatkan bahwa kuantitas dan
kualitas pengaruh koperasi sangat bergantung pada jenis solusi konflik
yang akan memberikan manfaat.
2.2 BIAYA PARTISIPASI
Partisipasi
merupakan suatu alat untuk lebih memuaskan kebutuhan anggota dalam
argument ini, masalah biaya partisipasi mungkin akan menjadi masalah
yang didebatkan, bahwa semakin tinggi partisipasi akan semakin tinggi
pula kesejateraan anggotanya. Akan tetapi, argumen ini akan berlaku
hanya jika untuk berpartisipasi itu tidak memerlukan biaya, atau dengan
kata lain, tidak menghabiskan sumber daya apapun.
Biaya
partisipasi tergantung pada waktu, energi, dan sumber-sumber daya
langsng yang digunakan oleh anggota, manajemen dan pemimpin koperasi
untuk berpartisipasi dengan koperasinya.
Tiga faktor yang menentukan biaya untuk berpartisipasi :
1. Ukuran koperasi
Bahwa
partisipasi anggota akan berkurang (menurun) sejalan dengan
meningkatnya ukuran keanggotaan dan karena itu dapat diharrapkan terjadi
peningkatan dalam hal pengaruh manajemen. Semakin besar koperasi akan
semakin berkuasa dan berpengaruhlah manajemen. Koperasi yang besar akan
cenderung lebih dikuasai oleh manajemen.
2. Struktur keanggotaan
Semakin
heterogen keanggotaan suatu koperasi, semakin lebar perbedaan dalam
tingkat diskonto. Anggota yang tidak mampu menggunakan tingkat diskonto
yang lebih tinggi, sedangkan anggota yang lebih mampu menggunakan
tingkat diskonto yang lebih rendah.
3. Jumlah fungsi/kegiatan
Semakin
beragam fungsi koperasi, akan semakin besar potensi kegagalan yang
dilakukan oleh unit-unit usaha, dan semakin potensial pula bagi
terjadinya konflik dalam suatu koperasi.
Semakin beragam fungsi koperasi, maka semakin besar kekuasaan dan wewenang yang akan melekat dalam manajemen. Semakin komplek suatu koperasi akan semakin tinggi biaya partisipasi..
Tingginya biaya partisipasi dapat mengancam kelangsungan ekonomi usaha koperasi.
3. MODEL KESESUAIAN
Partisipasi
dalam organisasi ditandai oleh hubungan identitas yang dapat diwujudkan
jika pelayanan yang diberikan oleh koperasi “sesuai” dengan kepentingan
dan kebutuhan. Pembahasan berfokus pada partisipasi sebagai suatu alat.
Disini, partisipasi dijelaskan dalam tiga aspek sebagai berikut :
1. Anggota “berpartisipasi” dalam memberikan kontribusi atau menggerakan sumber-sumber dayanya,
2. Anggota “berpartisipasi” dalam pengambilan keputusan (perencanaan, implementasi/pelaksanaan dan evaluasi),
3. Anggota “berpartisipasi atau berbagi keuntungan”.
Kualitas partisipasi tergantung pada interaksi dari ketiga variabel berikut:
1. Anggota atau penerima manfaat,
2. Manajemen,
3. Program.
Partisipasi
anggota dalam pelayanan yang diberikan oleh koperasi akan terwujud jika
terjalin kesesuaian antara anggota, progran dan organisasi yang ada.
Kesesuaian pertama, yaitu antara variabel anggota/penerima manfaat
dengan variabel program, merupakan kesesuaian antara kebutuhan anggota
dengan pelayanan dan sumber-sumber daya yang disediakan koperasi sebagai
output dari program.
Program
dapat diartikan sebagai kegiatan usaha mendasar yang dipilih oleh
organisasi (seperti memasok output, dan/atau membeli hasil produksi
anggota, menjual barang-barang konsumsi, dsb). Perbedaan antara koperasi
fungsi tunggal dan multi fungsi penting dalam hal ini, karena
menunjukan tingkat diversifikasi di program dan outputnya.
Kesesuaian
kedua, yaitu antara anggota dengan (manajemen) organisasi. Anggota
harus mampu dan mau mengartikulasikan kebutuhan mereka dalam keputusan
organisasi. Yang ketiga, kesesuaian antara program dan (manajemen)
organisasi, yaitu kesesuaian antara syarat-syarat/kepentingan tugas
program dan kemampuan manajemen koperasi. Efektifitas keseluruhan dari
partisipasi ditentukan oleh tingkat kesesuaian ketiga variabel ini.
4. ALAT PARTISIPASI
Alat
utama yang dapat digunakan para anggota koperasi untuk mencapai
penambilan keputusan dalam koperasi yang merefleksikan permintaan mereka
adalah voice, vote, dan exit.
A. VOTE
Vote
adalah alat untuk merefleksikan pilihan melalui kotak suara. Vote
merupakan hak anggota untuk memilih, lahir dari ststusnya sebagai
pemilik usaha koperasi. Hak pilih dan kekuatannya sama (ekuivalen)
dengan hak para pemegang saham di perusahaan umum. Jika kekuasaan
memilih darin seorang pemegang saham tergantung jumlah saham yang
dimilikinya, sedangkan dalam koperasi kekuasaan memilih dari para
anggota tidak ada hubungannya pada modal yang ditanamkan : one man one
vote (satu orang satu suara).
Beberapa masalah yang berhubungan dengan vote dalam koperasi :
1. Banyak pemilik (anggota) pasif yang menemukan kesulitan untuk mengawasi manajemen secara efektif.
2. Pengawasan
manajer oleh pemilik sulit dilakukan karena adanya informasi pihak
dalam (insider information) dan keahlian (expert power) para manajer itu
sendiri.
3. Bila
tujuan antar pemilik berbeda-beda yang disebabkan oleh heterogenitas
keanggotaan dan perbedaan program dari kegiatan koperasi, maka anggota
akan semakin sulit mengawasi manajemen kearah yang lebih spesifik.
4. Dengan
meningkatnya heterogenitas anggota dan kompleksitas fungsional
koperasi, partisipasi melalui vote akan kehilangan efektifitasnya.
Bahkan jika anggota berhasil mengawasi manajemen, mereka akan menghadapi
kesulitan yang lain.
B. VOICE
Voice
melibatkan dialog, persuasi, dan upaya terus menerus lainnya yang
dilakukan oleh anggota untuk mempengaruhi kepemimpinan koperasi
khususnya manajemen, untuk bertindak menurut kepentingan anggota. Dalam
rapat anggota tahunan (RAT) anggota memang memiliki hak untuk memilih
(vote), tapi ia juga harus mengerjakan formalitas lain yang biasanya
kurang menyenangkan dan menghabiskan waktu oleh karena itu, mengapa
harus menghadiri RAT jika hanya dengan voice pun anggota sebenarnya
dapat secara langsung mempengaruhi manajemen serta mengungkapkan
keinginan mereka dengan lebih tepat dan seksama.
C. EXIT
Dalam
koperasi, keluarnya pemilik (koperasi) bahkan memiliki konsekuensi yang
lebih berat. Melalui keluarnya anggota, modal dasar koperasi menyusut.
Keluarnya anggota menimbulkan erosi bertahap dari modal saham (capital
stock) koperasi sehingga “hak” anggota atas modal juga berkurang.
Anggota tertarik masuk koperasi bukan karena pembagian laba atas modal
(deviden maupun kapital gain).
Jika
exit dipadukan dengan biaya transaksi dan biaya produksi yang tinggi
bagi angggota, maka anggota mungkin akan “terikat” pada koperasinya dan
harus membuat alat partisipasi lainnya (voice and vote) berfungsi, untuk
melindungi kepentingan mereka. Sayangnya, dengan pengurangan
efektifitas partisipasi dari exit, kualitas voice and vote menjadi
lemah.
Efektifitas
ketiga alat partisipasi ini saling berhubungan satu sama lain. Voice
menjadi lebih efektif jika exit memungkinkan. Jika koperasi memonopoli
pelayanan yang diberikannya, maka menyuarakan ketidaksetujuan mengenai
penurunan kualitas maupun pemilihan manajemen baru tidak akan banyak
membantu. Jika exit nbukan merupakan alternatif yang nyata bagi
koperasi, situasi “tak ada yang keluar” (no-exit) ini tidak dapat
dikompensasi dengan kuatnya fungsi voice and vote.
Kesetiaan
merupakan faktor yang amat penting bagi pertahanan hidup dan
perkembangan koperasi yang dikelola menurut kepentingan anggota. Tanpa
kesetiaan, koperasi tak akan mampu bertahan hidup dalam tekanan
persaingan dan perpecahan yang cepat akibat anggota mengalihkan usahanya
pada alternatif lain. Akan tetapi, untuk memfungsikan voice secara
efektif melalui kesetiaan, ancaman exit harus ada, dan hal lain menuntut
adanya tekanan persaingan yang ketat terhadap pasar.
Cara Meningkatkan partisipasi anggota dalam koperasi ada dua cara, yaitu melalui penggunaan materi dan non materi.
a. Melalui penggunaan materi :
- pemberian bonus
- Tunjangan
- Komisi
- Insentif, dll.
b. Melalui penggunaan non materi :
- Memberikan motivasi.
- Melibatkan semua unsur
Unsur tersebut diantaranya :
- Menjelaskan maksud tujuan rencana dan keptusan yang dikeluarkan,
- Meminta tanggapan dan saran soal rencana dan keputusan,
- Meminta informasi tentang semua hal terkait dengan rencana dan keputusan,
- Memberikan kesempatan yang sama pada semua unsur,
- Meningkatkan delegasi wewenang.
Rangsangan partisipsi dari sudut pandang anggota :
Anggota akan berpartisipasi jika :
- Kegiatan koperasi sesuai dengan kebutuhannya.
- Pelayanan ditawarkan dengan harga, mutu dan syarat yang lebih menguntungkan daripada luar koperasi.
- Anggota menyetujui melalui aturan yang sesuai, pembiayaan yang efeisien dan manajamen yang profesional.
- Anggota memiliki hak, kesempatan dan motivasi untuk itu.
SIMPULAN
Dari
paparan di atas dapat disimpulkan bahwa meningkatkan partisipasi
anggota adalah suatu upaya yang baik dalam menuju koperasi mandiri,
karena dengan adanya partisipasi anggota dalam posisi sebagai pemilik
ataupun sebagai pemakai jasa secara optimal, maka kemandirian koperasi
akan tercapai. Tentu saja hal itu tidak mudah karena memerlukan waktu
yang cukup panjang untuk mencapainya.
Meningkatkan
kualitas partisipasi anggota dengan cara mengubah sikap anggota
koperasi untuk yakin dan percaya bahwa sebagai individu mereka mempunyai
kemampuan untuk memperbaiki dirinya melalui kerja sama dan
kesetiakawanan dalam wadah koperasi. Merupakan salah satu upaya yang
harus dilakukan oleh manajemen untuk mencapai koperasi mandiri yaitu
dengan membuat program operasional koperasi yang senantiasa memenuhi
keinginan dan kebutuhan anggota sehingga anggota akan melakukan
partisipasi total untuk koperasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar