Pengikut

Kamis, 13 Maret 2014

PARTISIPASI DALAM KOPERASI 

 
Tanpa partisipasi anggota, kemungkinan atas rendah atau menurunnya efisiensi dan efektivitas anggota dalam rangka mencapai kinerja akan lebih besar.
Anggota merupakan salah satu pihak yang menentukan keberhasilan sebuah Koperasi, karena berapapun besarnya biaya pembinaan yang dikeluarkan oleh pemerintah, gencarnya kampanye gerakan koperasi serta tingginya dedikasi dari pengurus, Badan Pengawas dan Manager tidak akan membuat sebuah koperasi berkembang tanpa adanya partisipasi aktif dari para anggotanya.
Kedudukan anggota dalam koperasi sangat penting karena anggota sebagai pemilik (owners) dan juga merupakan pelanggan (users) bagi koperasi yang menentukan maju dan mundurnya koperasi sesuai dengan pendapat dari Syamsuri SA.(1998:17) yang menyatakan bahwa : "Koperasi hanya bisa hidup, tumbuh dan berkembang apabila mendapatkan dukungan dari para anggotanya, yaitu orang-orang yang sadar akan keanggotaannya, mengetahui hak dan kewajibannya serta mampu dan bersedia mengikuti aturan permainan dalam organisasi Koperasi".
Selanjutnya diungkapkan oleh Hendar Kusnadi (1999:64) bahwa "Koperasi adalah badan usaha (perusahaan) yang pemilik dan pelanggannya adalah sama, yaitu para anggotanya dan ini merupakan prinsip identitas ganda", dan dikatakan pula bahwa "Sukses tidaknya, berkembang tidaknya, bermanfaat tidaknya dan maju mundurnya suatu koperasi akan sangat tergantung sekali pada peran partisipasi aktif para anggotanya”.
Kedua pendapat di atas mengungkapkan bahwa anggota yang berperan sebagai pemilik maupun pelanggan merupakan kunci utama dalam kemajuan koperasi, karena koperasi merupakan kumpulan orang-orang dan bukan merupakan kumpulan modal yang menitik beratkan pada partisipasi anggotanya. Keberhasilan suatu koperasi tidak lepas dari partisipasi seluruh anggota baik partisipasi modal, partisipasi dalam kegiatan usaha, maupun partisipasi pengambilan keputusan karena partisipasi anggota merupakan unsur utama dalam memacu kegiatan dan untuk mempertahankan ikatan pemersatu di dalam sebuah koperasi. Dengan demikian partisipasi anggota dalam koperasi diibaratkan darah dalam tubuh manusia, karena pada kenyataannya untuk mempertahankan diri, pengembangan dan pertumbuhan suatu koperasi tergantung pada kualitas dan partisipasi anggota-anggota koperasi.
Masalah yang timbul pada pertumbuhan koperasi di negara kita yaitu  pertumbuahan kuantitas koperasi tidak diimbangi dengan kualitas yang baik sehingga banyak koperasi yang tidak aktif. Salah satu kendalanya disebakan oleh karena masih banyak anggota yang kurang berpartisipasi aktif di dalam kehidupan berkoperasi, padahal partisipasi anggota dalam koperasi sangat penting peranannya untuk memajukan dan mengembangkan koperasi sesuai dengan pendapat yang diungkapkan oleh Ropke (2003:39) yang menyatakan bahwa : “Tanpa partisipasi anggota, kemungkinan atas rendah atau menurunnya efisiensi dan efektivitas anggota dalam rangka mencapai kinerja koperasi, akan lebih besar”.

BENTUK – BENTUK PERTISIPASI
Dilihat dari segi dimensinya menurut Hendar dan Kusnadi (1999:61), partisipasi terdiri dari :
1.      Partisipasi dipaksakan (forced) dan partsipasi sukarela (voluntary) Partsipasi dipaksakan terjadi karena paksaan undang-undang atau keputusan pamerintah untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan pekerjaan. Sedangkan partisipasi sukarela terjadi karena kesadaran untuk ikut serta berpartisipasi.

2.      Partisipasi formal dan partisipasi informal
Partisipasi yang bersifat formal, biasannya tercipta suatu mekanisme formal dalam pengambilan keputusan. Sedangkan partisipasi yang bersifat informal, biasanya hanya terdapat persetujuan lisan antara atasan dan bawahan sehubungan dengan partisipasi.
3.       Partisipasi Langsung dan partisipasi tidak langsung Partsiipasi langsung terjadi apabila setiap orang dapat mengajukan pandangan, membahas pokok persoalan, mengajukan keberatan terhadap keinginan orang lain. Sedangkan partisipasi tidak langsung terjadi apabila terdapat wakil yang membawa inspirasi orang lain yang akan berbicara atas nama karyawan atau anggota dengan kelompok yang lebih tinggi tingkatannya.
4.  Partispasi kontributif
dan partisipasi insentif Partisipasi kontributif yaitu kedudukan anggota sebagai pemilik dengan mengambil bagian dalampenetapaan tujuan, pembuatan keputusan dan proses pengawasan terhadap jalannya perusahaan Koperasi. Sedangkan partisipasi insentif yaitu kedudukan anggota sebagai pelanggan/pemakai dengan memanfaatkan berbagai potensipelayanan yang disediakan oleh perusahaan dalam menunjang kepentinganya. Bentuk-bentuk partisipasi anggota dihubungkan dengan prinsip identitas ganda anggota, sebagaimana dikemukakan oleh Alfred Hanel dalam Tim IKOPIN ( 2000:49) yaitu :
1.      Sebagai pemilik, anggota harus turut serta dalam mengambil keputusan ,
evaluasi dan pengawasanterhadap jalannya perusahaan Koperasi yang biasanya dilakukan pada waktu rapat anggota.
2.      Sebagai Pemilik,
anggota harus turut serta melakukan kontribusi modal melalui berbagai bentuk simpanan untuk memodali jalannyaperusahaan Koperasi.
3.      Sebagai pemilik, anggota harus turut serta menanggung resiko usaha
koperasi yang disebabkan oleh kesalahan manajemen.


4.      Sebagai pengguna,  pelanggan, pekerja atau nasabah, anggota harus turut
serta memanfaatkan pelayanan barang dan jasa yang disediakan oleh Koperasi. Untuk memasuki dan mempertahankan atau memelihara hubungannya dengan koperasi, apabila insentif yang diperoleh lebih besar daripada kontribusi yang harus diberikan maka mereka akan melanjutkan
kerjasama dengan koperasi.
Pendapat lain mengenai partisipasi dikemukakan oleh Ropke (2003:52) dengan membagi tipe-tipe partisipasi anggota menjadi :
1. Partisipasi dalam menggerakan atau mengkontribusikan sumberdaya.
2. Partisipasi dalam mengambil keputusan (perencanaan, implementasi atau
     pelaksanaan, evaluasi).
3. Partisipasi anggota dalam menikmati manfaat.

1.       URGENSI PARTISIPASI DALAM KOPERASI
Partisipasi, bukan hanya bagian penting, tapi juga vital dalam pembangunan koperasi. Partisipasi tidak dapat diasumsikan sebagai suatu yang ”given” atau sesuatu yang demikian saja terjadi secara otomatis dalam keberadaan suatu koperasi.
Terdapat banyak koperasi dengan tingkat partisipasi anggota yang rendah, namun beberapa diantaranya tetap dapat memberikan manfaat yang memuaskan bagi para anggotanya. Akan tetapi, tanpa partisipasi anggota, kemungkinan atas rendah atau menurunnya efisiensi dan efektivitas anggota dalam rangka mencapai kinerja koperasi, akan lebih besar. Untuk alasan inilah partisipasi termasuk dalam uji koperasi komparatif, yaitu suatu koperasi mungkin saja sukses dalam persaingan, namun  memberikan kinerja pelayanan yang minim bagi anggotanya.
Partisipasi dibutuhkan untuk mengurangi kinerja yang buruk, mencengah penyimpangan dan membuat pemimpin koperasi bertanggung jawab. Partisipasi anggota sering dianggap baik sebagai alat pengembangan maupun sebagai tujuan akhir itu sendiri.
Melibatkan partisipasi dalam pengambilan keputusan dan tindakan sebagai suatu tujuan pengembangan ataupun sebagai tujuan akhir itu sendiri, memiliki manfaat yang besar. Akan tetapi, penjelasan mengenai kinerja koperasi komparatif di sini lebih menekankan peran penting partisipasi dalam mencapai keberhasilan koperasi sesuai dengan  kepentingan anggota. Parrtisipasi pada hakikatnya tidak membuat koperasi berbeda dari organisasi yang tidak memiliki sifat atau kriteria identitas. Jika suatu perusahaan menjual jasanya di pasar terbuka, maka perusahaan tersebut juga membutuhkan umpan balik dari pelanggan agar dapat bersaing dengan berhasil. Inti dari umpan balik ini adalah informasi mengenai jumlah produk atau jasa yang dapat dijual oleh perusahaan.
            Dalam suatu koperasi, seluruh alat partisipasi ini adalah lazim, tetapi intensitas partisipasinya dapat lebih tinggi, sebab anggota bukan hanya merupakan pelanggan, tetapi juga sebagai pemilik perusahaan. Mereka dapat mempengaruhi dan mengawasi atau mengendalika manajemen, bukan hanya dengan permintaan, dan mengkritik pelayanan.

2.   MASALAH PARTISIPASI
2.1  KONFLIK KEPENTINGAN
  Variabel terpenting yang akan ditelaah dalam koperasi adalah accountability (pertanggung jawaban). Sering kali koperasi hanya “koperasi” dalam nama saja, sebagaimana dikatakan oleh Uphoff :
1.      Fungsi koperasi tidak seperti yang di nilai atau yang dimengerti oleh anggota.
2.      Struktur organisasi dan proses pengambilan keputusannya sulit dimengerti dan dikendalikan; kompleksitas organisasi sangat tinggi.
3.      Tujuan koperasi, menurut sudut pandang anggota, terlalu sempit.
4.      Koperasi dijalankan sebagai tanggapan atas kepentingan manajer atau para pemimpin lainnya, atau sebagai tanggapan atas kepentingan dan arahan dari pemerintah.
5.      Koperasi terbuka juga bagi non-anggota dan usaha non-anggota ini mungkin justru akan menyerap sebagian sumber daya koperasi yang penting.
Hasil yang dapat dicapai oleh partisipasi yang efektif :
1.      Para anggota memutuskan jumlah fungsi koperasi.
2.      Para anggota memutuskan struktur koperasi, akan menjadi organisasi yang sederhana atau lebih kompleks.
3.      Para anggota memutuskan tujuan dari koperasinya sendiri.
4.      Para anggota memutuskan keanggotaan koperasinya, apakah terbuka atau tertutup.

Sebagian orang mungkin berpendapat bahwa partisipasi anggota tidak perlu, karena:
1.      Kepemimpinan koperasi dapat bertindak secara alami menurut atau sesuai dengan kepentingan anggota, dan
2.      Anggota sebagai pemilik koperasi bagaimanapun akan dapat mengawasi kegiatan-kegiatan koperasi.
Dua hal diatas dapat menghindarkan konflik antara pemimpin dan anggota koperasi, atau mereka mengasumsikan hubungan yang harmonis antara manajemen atau pimpinan dan anggota koperasi. Hubungan antara kepemilikan dan manajemen serta kontrol terhadap perusahaan, dibahas secara luas  dalam ilmu ekonomi.
Teori politik memperhitungkan adanya suatu konflik kepentingan antara manajemen dan para anggota, maupun konflik antara para anggota itu sendiri. Jika koperasi dibina atau dibantu oleh pemerintah atau pun lembaga eksternal lainnya, konflik potensial tingkat tiga tidak mungkin timbul, yaitu:
Suatu konflik kepentingan antara “promotor” eksternal di suatu pihak dan kelompok masyarakat koperasi, seperti manajemen di pihak lain. Konflik mungkin juga terjadi antara direktorat dan eksekutif (pelaksana), terlebih lagi pada koperasi yang besar, multi-fungsi/usaha dengan struktur administrasi yang rumit dan kegiatan-kegiatan komersil yang luas. Pembahasan lebih lanjut akan memperlihatkan bahwa kuantitas dan kualitas pengaruh koperasi sangat bergantung pada jenis solusi konflik yang akan memberikan manfaat.

2.2  BIAYA PARTISIPASI
       Partisipasi merupakan suatu alat untuk lebih memuaskan kebutuhan anggota dalam argument ini, masalah biaya partisipasi mungkin akan menjadi masalah yang didebatkan, bahwa semakin tinggi partisipasi akan semakin tinggi pula kesejateraan anggotanya. Akan tetapi, argumen ini akan berlaku hanya jika untuk berpartisipasi itu tidak memerlukan biaya, atau dengan kata lain, tidak menghabiskan sumber daya apapun.
Biaya partisipasi tergantung pada waktu, energi, dan sumber-sumber daya langsng yang digunakan oleh anggota, manajemen dan pemimpin koperasi untuk berpartisipasi dengan koperasinya.
Tiga faktor yang menentukan biaya untuk berpartisipasi :
1.      Ukuran koperasi
Bahwa partisipasi anggota akan berkurang (menurun) sejalan dengan meningkatnya ukuran keanggotaan dan karena itu dapat diharrapkan terjadi peningkatan dalam hal pengaruh manajemen. Semakin besar koperasi akan semakin berkuasa dan berpengaruhlah manajemen. Koperasi yang besar akan cenderung lebih dikuasai oleh manajemen.



2.      Struktur keanggotaan
Semakin heterogen keanggotaan suatu koperasi, semakin lebar perbedaan dalam tingkat diskonto. Anggota yang tidak mampu menggunakan tingkat diskonto yang lebih tinggi, sedangkan anggota yang lebih mampu menggunakan tingkat diskonto yang lebih rendah.
3.      Jumlah fungsi/kegiatan
Semakin beragam fungsi koperasi, akan semakin besar potensi kegagalan yang dilakukan oleh unit-unit usaha, dan semakin potensial pula bagi terjadinya konflik dalam suatu koperasi.
Semakin beragam fungsi koperasi, maka semakin besar kekuasaan dan wewenang yang akan melekat dalam manajemen. Semakin komplek suatu koperasi  akan semakin tinggi biaya partisipasi..
Tingginya biaya partisipasi dapat mengancam kelangsungan ekonomi usaha koperasi.

3.      MODEL KESESUAIAN
Partisipasi dalam organisasi ditandai oleh hubungan identitas yang dapat diwujudkan jika pelayanan yang diberikan oleh koperasi “sesuai” dengan kepentingan dan kebutuhan. Pembahasan berfokus pada partisipasi sebagai suatu alat. Disini, partisipasi dijelaskan dalam tiga aspek sebagai berikut :
1.      Anggota “berpartisipasi” dalam memberikan kontribusi atau menggerakan sumber-sumber dayanya,
2.      Anggota “berpartisipasi” dalam pengambilan keputusan (perencanaan, implementasi/pelaksanaan dan evaluasi),
3.      Anggota “berpartisipasi atau berbagi keuntungan”.



Kualitas partisipasi tergantung pada  interaksi dari ketiga variabel berikut:
1.      Anggota atau penerima manfaat,
2.      Manajemen,
3.      Program.
Partisipasi anggota dalam pelayanan yang diberikan oleh koperasi akan terwujud jika terjalin kesesuaian antara anggota, progran dan organisasi yang ada. Kesesuaian pertama, yaitu antara variabel anggota/penerima manfaat dengan variabel program, merupakan kesesuaian antara kebutuhan anggota dengan pelayanan dan sumber-sumber daya yang disediakan koperasi sebagai output dari program.
Program dapat diartikan sebagai kegiatan usaha mendasar yang dipilih oleh organisasi (seperti memasok  output, dan/atau membeli hasil produksi anggota, menjual barang-barang konsumsi, dsb). Perbedaan antara koperasi fungsi tunggal dan multi fungsi penting dalam hal ini, karena menunjukan tingkat diversifikasi di program dan outputnya.
Kesesuaian kedua, yaitu antara anggota dengan (manajemen) organisasi. Anggota harus mampu dan mau mengartikulasikan kebutuhan mereka dalam keputusan organisasi. Yang ketiga, kesesuaian antara program dan (manajemen) organisasi, yaitu kesesuaian antara syarat-syarat/kepentingan tugas program dan kemampuan manajemen koperasi. Efektifitas keseluruhan dari partisipasi ditentukan oleh tingkat kesesuaian ketiga variabel ini.
4.      ALAT PARTISIPASI
Alat utama yang dapat digunakan para anggota koperasi untuk mencapai penambilan keputusan dalam koperasi yang merefleksikan permintaan mereka adalah voice, vote, dan exit.


A.    VOTE
Vote adalah alat untuk merefleksikan pilihan melalui kotak suara. Vote merupakan hak anggota untuk memilih, lahir dari ststusnya sebagai pemilik usaha koperasi. Hak pilih dan kekuatannya sama (ekuivalen) dengan hak para pemegang saham di perusahaan umum. Jika kekuasaan memilih darin seorang pemegang saham tergantung jumlah saham yang dimilikinya, sedangkan dalam koperasi kekuasaan memilih dari para anggota tidak ada hubungannya pada modal yang ditanamkan : one man one vote (satu orang satu suara).
Beberapa masalah yang berhubungan dengan vote dalam koperasi :
1.      Banyak pemilik (anggota) pasif yang menemukan kesulitan untuk mengawasi manajemen secara efektif.
2.      Pengawasan manajer oleh pemilik sulit dilakukan karena adanya informasi pihak dalam (insider information) dan keahlian (expert power) para manajer itu sendiri.
3.      Bila tujuan antar pemilik berbeda-beda yang disebabkan oleh heterogenitas keanggotaan dan perbedaan program dari kegiatan koperasi, maka anggota akan semakin sulit mengawasi manajemen kearah yang lebih spesifik.
4.      Dengan meningkatnya heterogenitas anggota dan kompleksitas fungsional koperasi, partisipasi melalui vote akan kehilangan efektifitasnya. Bahkan jika anggota berhasil mengawasi manajemen, mereka akan menghadapi kesulitan yang lain.

B.     VOICE
Voice melibatkan dialog, persuasi, dan upaya terus menerus lainnya yang dilakukan oleh anggota untuk mempengaruhi kepemimpinan koperasi khususnya manajemen, untuk bertindak menurut kepentingan anggota. Dalam rapat anggota tahunan (RAT) anggota memang memiliki hak untuk memilih (vote), tapi ia juga harus mengerjakan formalitas lain yang biasanya kurang menyenangkan dan menghabiskan waktu oleh karena itu, mengapa harus menghadiri RAT jika hanya dengan voice pun anggota sebenarnya dapat secara langsung mempengaruhi manajemen serta mengungkapkan keinginan mereka dengan lebih tepat dan seksama.
C.    EXIT
Dalam koperasi, keluarnya pemilik (koperasi) bahkan memiliki konsekuensi yang lebih berat. Melalui keluarnya anggota, modal dasar koperasi menyusut. Keluarnya anggota menimbulkan erosi bertahap dari modal saham (capital stock) koperasi sehingga “hak” anggota atas modal juga berkurang. Anggota tertarik masuk koperasi bukan karena pembagian laba atas modal (deviden maupun kapital gain).
Jika exit dipadukan dengan biaya transaksi dan biaya produksi yang tinggi bagi angggota, maka anggota mungkin akan “terikat” pada koperasinya dan harus membuat alat partisipasi lainnya (voice and vote) berfungsi, untuk melindungi kepentingan mereka. Sayangnya, dengan pengurangan efektifitas partisipasi dari exit, kualitas voice and vote menjadi lemah.
Efektifitas ketiga alat partisipasi ini saling berhubungan satu sama lain. Voice menjadi lebih efektif jika exit memungkinkan. Jika koperasi memonopoli pelayanan yang diberikannya, maka menyuarakan ketidaksetujuan mengenai penurunan kualitas maupun pemilihan manajemen baru tidak akan banyak membantu. Jika exit nbukan merupakan alternatif yang nyata bagi koperasi, situasi “tak ada yang keluar” (no-exit) ini tidak dapat dikompensasi dengan kuatnya fungsi voice and vote.
Kesetiaan merupakan faktor yang amat penting bagi pertahanan hidup dan perkembangan koperasi yang dikelola menurut kepentingan anggota. Tanpa kesetiaan, koperasi tak akan mampu bertahan hidup dalam tekanan persaingan dan perpecahan yang cepat akibat anggota mengalihkan usahanya pada alternatif lain. Akan tetapi, untuk memfungsikan voice secara efektif melalui kesetiaan, ancaman exit harus ada, dan hal lain menuntut adanya tekanan persaingan yang ketat terhadap pasar.
Cara Meningkatkan partisipasi anggota dalam koperasi ada dua cara, yaitu melalui penggunaan materi dan non materi.
a.       Melalui penggunaan materi :
-          pemberian bonus
-          Tunjangan
-          Komisi
-          Insentif, dll.
b.      Melalui penggunaan non materi :
-          Memberikan motivasi.
-          Melibatkan semua unsur
Unsur tersebut diantaranya :
-          Menjelaskan maksud tujuan rencana dan keptusan yang dikeluarkan,
-          Meminta tanggapan dan saran soal rencana dan keputusan,
-          Meminta informasi tentang semua hal terkait dengan rencana dan keputusan,
-          Memberikan kesempatan yang sama pada semua unsur,
-          Meningkatkan delegasi wewenang.
Rangsangan partisipsi dari sudut pandang anggota :
Anggota akan berpartisipasi jika :
-          Kegiatan koperasi sesuai dengan kebutuhannya.
-          Pelayanan ditawarkan dengan harga, mutu dan syarat yang lebih menguntungkan daripada luar koperasi.
-          Anggota menyetujui melalui aturan yang sesuai, pembiayaan yang efeisien dan manajamen yang profesional.
-          Anggota memiliki hak, kesempatan dan motivasi untuk itu.

 SIMPULAN

Dari paparan di atas dapat disimpulkan bahwa meningkatkan partisipasi anggota adalah suatu upaya yang baik dalam menuju koperasi mandiri, karena dengan adanya partisipasi anggota dalam posisi sebagai pemilik ataupun sebagai pemakai jasa secara optimal, maka kemandirian koperasi akan tercapai. Tentu saja hal itu tidak mudah karena memerlukan waktu yang cukup panjang untuk mencapainya.
Meningkatkan kualitas partisipasi anggota dengan cara mengubah sikap anggota koperasi untuk yakin dan percaya bahwa sebagai individu mereka mempunyai kemampuan untuk memperbaiki dirinya melalui kerja sama dan kesetiakawanan dalam wadah koperasi. Merupakan salah  satu upaya yang harus dilakukan oleh manajemen untuk mencapai koperasi mandiri yaitu dengan membuat program operasional koperasi  yang senantiasa memenuhi keinginan dan kebutuhan anggota sehingga anggota akan melakukan partisipasi total untuk koperasinya.

Rabu, 12 Maret 2014


 

”Memahami Manusia sebagai Makhluk Berbudaya, Beretika, dan Berestetika”


A. Hakikat Manusia sebagai Makhluk Budaya


1. Pengertian

Pengertian Manusia
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu.
Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Tatkala seoang bayi lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh kaena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu bersumber dari lingkungan.

Pengertian Budaya
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Citra budaya yang bersifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Selain itu terdapat tiga wujud kebudayaan yaitu
1. wujud pikiran, gagasan, ide-ide, norma-norma, peraturan,dan sebagainya. Wujud pertama dari kebudayaan ini bersifat abstrak, berada dalam pikiran masing-masing anggota masyarakat di tempat kebudayaan itu hidup;
2. aktifitas kelakuan berpola manusia dalam masyarakat. Sistem sosial terdiri atas aktifitas-aktifitas manusia yang saling berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan yang lain setiap saat dan selalu mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat kelakuan. Sistem sosial ini bersifat nyata atau konkret;
3. Wujud fisik, merupakan seluruh total hasil fisik dari aktifitas perbuatan dan karya manusia dalam masyarakat.

2.Hubungan manusia dan kebudayaan

Dipandang dari sudut antropologi, manusia dapat ditinjau dari 2 segi. Yaitu :
·        Manusia sebagai makhluk biologis
·        Manusia sebagai makhluk sosio-budaya

Sebagai mahluk biologi, manusia di pelajari dalam ilmu biologi atau anatomi; dan sebagai mahluk sosio-budaya manusia dipelajari dalam antropologi budaya. Antropologi budaya menyelidiki seluruh cara hidup manusia, bagaimana manusia dan akal budinya dan struktur fisiknya dalam mengubah lingkungan berdasarkan pengalamannya juga memahami dan melukiskan kebudayaan yang terdapat dalam masyarakat manusia.
Akhirnya terdapat konsepsi tentang kebudayaan manusia yang menganalisa masalah-masalah hidup sosial-kebudayaan manusia. Konsepsi tersebut ternyata memberi gambaran kepada kita bahwasanya hanya manusialah yang mampu berkebudayaan. Sedang pada hewan tidak memiliki kemampuan tersebut. Mengapa hanya manusia saja yang memiliki kebudayaan? Hal ini dikarenakan manusia dapat belajar dan dapat memahami bahasa, yang semuanya itu bersumber pada akal manusia.


3. Budaya sebagai sistem gagasan

Budaya sebagai sistem gagasan yang sifatnya abstrak, tak dapat diraba atau di foto, karena berada di dalam alam pikiran atau perkataan seseorang. Terkecuali bila gagasan itu dituliskan dalam karangan buku.
Budaya sebagai sistem gagasan menjadi pedoman bagi manusia dalam bersikap dan berperilaku. Seperti apa yang dikatakan Kluckhohn dan Kelly bahwa “Budaya berupa rancangan hidup” maka budaya terdahulu itu merupakan gagasan prima yang kita warisi melalui proses belajar dan menjadi sikap prilaku manusia berikutnya yang kita sebut sebagai nilai budaya.
Jadi, nilai budaya adalah “gagasan” yang menjadi sumber sikap dan tingkah laku manusia dalam kehidupan sosial budaya. Nilai budaya dapat kita lihat, kita rasakan dalam sistem kemasyarakatan atau sistem kekerabatan yang diwujudkan dalam bentuk adat istiadat. Hal ini akan lebih nyata kita lihat dalam hubungan antara manusia sebagai individu lainnya maupun dengan kelompok dan lingkungannya.





B. Apresiasi Kemanusiaan dan Kebudayaan


 1. Perwujudan Kebudayaan

kebudayaan sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga da;lam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang di ciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata.

J.J. Hoeningman membagi wujud kebudayaan menmjadi tiga yaitu :

a.     Gagasan (wujud ideal)
wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide, gagasan, nilai, norma, peraturan dan sebagainya yang sifatnya abstrak tidak dapat di raba atau di sentuh.
b.      Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu.
c.       Afertak (karya)
Wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat di raba, di lihat dan di dokumentasikan.
Sifatnya konkret di antara ketiga wujud kebudayaan.

Koentjaraningrat membagi wujud kebudayaan menjadi tiga pula, yaitu :

1.     Wujud sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma dan peraturan lain.Wujud tersebut menunjukan ide dari kebudayaan, sifatnya abstrak tak dapat di raba, di pegang, ataupun di foto, dan tempatnya ada di dalam pikiran warga masyarakat di mana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup.
2.     Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.Wujud tersebut di namakan sistem sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini bisa di observasi, di foto dan di dokumentasikan karena dalam sistem sosial ini terdapat aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi.
3.     Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud ini di sebut pula kebudayaan fisik. Di mana wujud ini hampir seluruhnya merupakan hasil fisik (aktivitas perbuatan dan karya semua manusia dalam masyarakat.

       Berdasarkan penggolongan wujud budaya di atas kita dapat mengelompokkan budaya menjadi dua, yaitu: Budaya yang bersifat abstrak dan budaya yang bersifat konkret.


Budaya yang Bersifat Abstrak
Budaya yang bersifat abstrak ini letaknya ada di dalam alam pikiran manusia, misalnya terwujud dalam ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan-peraturan, dan cita-cita. Jadi budaya yang bersifat abstrak adalah wujud ideal dari kebudayaan. Ideal artinya sesuatu yang menjadi cita-cita atau harapan bagi manusia sesuai dengan ukuran yang telah menjadi kesepakatan.
Budaya yang Bersifat konkret
Wujud budaya yang bersifat konkret berpola dari tindakan atau peraturan dan aktivitas manusia di dalam masyarakat yang dapat diraba, dilihat, diamati, disimpan atau diphoto.

Koencaraningrat menyebutkan sifat budaya dengan sistem sosial dan fisik, yang terdiri atas: perilaku, bahasa dan materi.
a. Perilaku
Perilaku adalah cara bertindak atau bertingkah laku dalam situasi tertentu. Setiap perilaku manusia dalam masyarakat harus mengikuti pola-pola perilaku (pattern of behavior) masyarakatnya.
b. Bahasa
Bahasa adalah sebuah sistem simbol-simbol yang dibunyikan dengan suara (vokal) dan ditangkap dengan telinga (auditory). Ralp Linton mengatakan salah satu sebab paling penting dalam memperlambangkan budaya sampai mencapai ke tingkat seperti sekarang ini adalah pemakaian bahasa. Bahasa berfungsi sebagai alat berpikir dan berkomunikasi. Tanpa kemampuan berpikir dan berkomunikasi budaya tidak akan ada.
c. Materi
Budaya materi adalah hasil dari aktivitas atau perbuatan manusia. Bentuk materi misalnya pakaian, perumahan, kesenian, alat-alat rumah tangga, senjata, alat produksi, dan alat transportasi.
Unsur-unsur materi dalam budaya dapat diklasifikasikan dari yang kecil hingga ke yang besar adalah sebagai berikut:
1. Items, adalah unsur yang paling kecil dalam budaya.
2. Trait, merupakan gabungan dari beberapa unsur terkecil
3. Kompleks budaya, gabungan dari beberapa items dan trait
4. Aktivitas budaya, merupakan gabungan dari beberapa kompleks budaya.

Gabungan dari beberapa aktivitas budaya menghasilkan unsur-unsur budaya menyeluruh (culture universal). Terjadinya unsur-unsur budaya tersebut dapat melalui discovery (penemuan atau usaha yang disengaja untuk menemukan hal-hal baru).

 2. Substansi Utama Budaya
Substansi utama budaya adalah sistem pengetahuan, pandangan hidup, kepercayaan, persepsi, dan etos kebudayaan. Tiga unsur yang terpenting adalah sistem pengetahuan, nilai, dan pandangan hidup.


a. Sistem Pengetahuan
Para ahli menyadari bahwa masing-masing suku bangsa di dunia memiliki sistem pengetahuan tentang: Alam sekitar, Alam flora dan fauna, Zat-zat manusia, Sifat-sifat dan tingkah laku sesama manusia, Ruang dan waktu.
Unsur-usur dalam pengetahuan inilah yang sebenarnya menjadi materi pokok dalam dunia pendidikan di seluruh dunia.
b. Nilai
Menilai berarti menimbang, yaitu kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Keputusan nilai dapat menentukan sesuatu berguna atau tidak berguna, benar atau salah, baik atau buruk, religius atau sekuler, sehubungan dengan cipta, rasa dan karsa manusia.
Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila berguna dan berharga (nilai kebenaran), indah (nilai estetis), baik (nilai moral atau etis), religius (nilai agama). Prof. Dr. Notonagoro membagi nilai menjadi tiga bagian yaitu:
- Nilai material, yaitu segala sesuatu (materi) yang berguna bagi manusia.
- Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan dan aktivitas
- Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang bisa berguna bagi rohani manusia.
c. Pandangan Hidup
Pandangan hidup adalah suatu nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat dan dipilih secara selektif oleh individu, kelompok atau suatu bangsa. Pandangan hidup suatu bangsa adalah kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya, dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.

Dari penjelasan di atas jelaslah bahwa manusia sebagai makhluk yang paling sempurna bila dibanding dengan makhluk lainnya, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk mengelola bumi. Karena manusia diciptakan untuk menjadi khalifah, sebagaimana dijelaskan pada surat Al-Baqarah: 30
Artinya: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat:   “Sesungguhnya        Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”
     Oleh karena itu untuk menjadi manusia yang berbudaya, harus memiliki ilmu pengetahuan, tekhnologi, budaya dan industrialisasi serta akhlak yang tinggi (tata nilai budaya) sebagai suatu kesinambungan yang saling bersinergi.
     Disinilah peran manusia sebagai makhluk yang diberi kelebihan dalam segala hal, untuk dapat memanfaatkan segala fasilitas yang disediakan oleh Allah SWT melalui alam ini. Sehingga dengan alam tersebut manusia dapat membentuk suatu kebudayaan yang bermartabat dan bernilai tinggi. Namun perlu digarisbawahi bahwa setiap kebudayaan akan bernilai tatkala manusia sebagai masyarakat mampu melaksanakan norma-norma yang ada sesuai dengan tata aturan agama.

          
C. Etika dan Estetika Budaya

Hal yang terpenting untuk membangun pemahaman suatu ilmu secara utuh bisa dilakukan dengan mencari asal-usul, alasan,dan segala hal terkait dengan perkembangan ilmu tersebut.Begitu juga dengan istilah-istilah yang muncul berkaitan dengan definisi suatu cabang keilmuan tertentu yang harus ada kesimpulan yang membawa alasan mengapa istilah itu dimunculkan.Dengan mengetahui perkembangan istilah tersebut setiap orang mampu memahami hal yang dimaksudkan istilah tersebut secara menyeluruh,bukan hanya mengartikannya secara sembarang atau berpendapat menggunakan istilah tersebut semaunya sendiri.Meskipun istilah tersebut mengalami perubahan makna harus diterangkan bagaimana proses perubahan istilah tersebut terjadi dikaitkan dengan berbagai aspek,salah satunya aspek penggunaannya.Dalam memahami Urgensi Pemahaman etika dan estetika budaya,kita harus memahami perkembangan dari dua istilah etika dan estetika.

Etika berasal dr kata Yunani,yaitu Ethos,secara etimologis etika adalah ajaran tentang baik buruk. Etika sama artinya dengan moral (mores dalam bahasa latin) yang berbicara tentang peredikat nilai susila,atau tidak susila,baik dan buruk.
Bertens menyebutkan ada tiga jenis makna etika yaitu :
1. Etika dalam nilai-nilai atau norma untuk pegangan seseorang atau kelompok orang    dalam
mengatur tingkah laku.
2. Etika dalam kumpulan asas atau moral (dalam arti lain kode etik)
3. Etika dalam arti ilmu atau ajaran tentang baik dan buruk artinya daalam filsafat moral.

Estetika dapat diartikan lain sebagai teori tentang keindahan.
Keindahan dapat diartikan beberapa hal yaitu :
1. Secaara luas yaitu mengandung ide yang baik yang meliputi watak indah,hukum yang
indah,ilmu yang indah,dan lain sebagainya.
2. Secara sempit yaitu indahn yang terbatas pada lingkup persepsi penglihatan (bentuk dan warna)
3. Secara estetik murni yaitu menyangkut pengalaman yang berhubungan dengan
penglihatan,pendengaran dan etika

     Etika (kesusilaaan) lahir karena kesadaraan akan adannya naluri-solidaritas sejenis pada makhluk hidup untuk melestarikan kehidupannya,kemudian pada manusia etika ini menjadi kesadaran sosial ,memberi rasa tanggungjawab dan bila terpenuhi akan menjelma menjadi rasa bahagia.(A.A Djelantik,Estetika Sebuah Pengantar.hal-4).
Pada manusia yang bermasyarakat etika ini berfungsi untuk mempertahankan kehidupan kelompok dan individu.Pada awalnya Etika dikenal pada sekelompok manusia yang sudah memiliki peradaban lebih tinggi.Terdapat proses indrawi yang diperoleh secara visual dan akustik(instrumental) .
Keduanya (proses indrawivisual dan akustik) mengambil peran tambahan melakukan fungsi-fungsi yang jauh lebih tinggi,bukan hanya melakukan fungsi vital , tetapi telah melibatkan proses-proses yang terjadi dalam budi dan intelektualitas dan lebih bertujuan untuk memberi pengetahuan dan kebahagiaan jasmani dan ruhani. .(A.A Djelantik,Estetika Sebuah Pengantar.hal-3).
        Etika pada pada perkembangannya terbagi atas usaha untuk melakukan perbuatan baik dan usaha untuk keindahan sehingga menimbulkan rasa senang terhadap suatu kebaikan.Sedangkan Estetika sendiri merupakan pemisahan dari  pengertian  Etika yang mengkhususkan pada usaha untuk keindahan saja.
         
  Istilah Estetika dipopulerkan oleh Alexander Gottlieb Baumgarten (1714 - 1762) melalui beberapa uraian yang berkembang menjadi ilmu tentang keindahan.(Encarta Encyclopedia 2001, 1999) Baumgarten menggunakan istilah estetika untuk membedakan antara pengetahuan intelektual dan pengetahuan indrawi. Dengan melihat bahwa istilah estetika baru muncul pada abad 18, maka pemahaman tentang keindahan sendiri harus dibedakan dengan pengertian estetik.
Jika sebuah bentuk mencapai nilai yang betul, maka bentuk tersebut dapat dinilai estetis, sedangkan pada bentuk yang melebihi nilai betul, hingga mencapai nilai baik penuh arti, maka bentuk tersebut dinilai sebagai indah. Dalam pengertian tersebut, maka sesuatu yang estetis belum tentu (indah) dalam arti sesungguhnya, sedangkan sesuatu yang indah pasti estetis.
Puncak awal perkembangan estetika sebagai salah satu bidang falsafah yang penting tampak pada pemikiran Immanuel Kant (1724-1784) Semenjak Kant, pengetahuan tentang keindahan atau pengalaman estetika tidak dapat ditempatkan di bawah payung logika atau etika, namun istilah estetika tetap dipertahankan. Namun hal yang perlu ditinjau adalah sebelum Estetika didefinisikan oleh Alexander Gottlieb Baumgarten (1714 - 1762)dan dipopulerkan Immanuel Kant (1724-1784) pada kebudayaan Yunani telah mengenal paham-paham keindahan melalui pemikiran Plato (427-347 SM).
“Pengetahuan tentang ukuran dan properti merupakan syarat utama keindahan”Plato.
Ini adalah paham yang dianut oleh masyarakat Yunani pada umumnya tentang alam semesta,mereka terkesan oleh keindahan alam dan pengalaman bahwa segala peristiwa alam semesta ternyata mengandung suatu tata aturan tertentu.Bangsa yunani telah mengabadikan makhluk ciptaan Tuhan dalam bentuk patung, seperti patung kuda,patung tubuh manusia dalam keseniannya sejak sebelum masehi dan keindahan tubuh manusia sendiri ditemukan  kembali pada massa Renaissance oleh para seniman dan diabadikan pula dalam karya-karyanya.Dasar ini bisa dijadikan dasar bahwa tujuan utama dari sebuah keindahan adalah kesadaran akan keteraturan alam semesta ini.Plato sendiri menghendaki manusia sepantasnya mengikuti ukuran  harmonis sesuai dengan yang ada pada alam semesta.
Ciri-ciri Keindahan dalam masa abad pertengahan     
a)     Sesuai dengan norma
b)     Dilaksanakan sesempurna mungkin
c)     Bersifat simbolis
Ciri-ciri keindahan masa Renaisance
a)     Melepaskan perwujudan norma-norma perwujudan yang ditentukan oleh raja , bangsawan yang berkuasa dan oleh rasa.
b)     Kesenian masih bertema realitas,tetapi seniman mengikuti selera sendiri dalam mengejar keindahan
c)     Akhir masa renaisance timbul kesenian profan (tidak ada hubungannya dengan keagamaan)dan sekuler (pemisahan berhubungan dengan keagamaan)
d)     Bersifat neoaristotelisme (menggambar sesuai sesuai dengan kenyataan dunia)
“nikmat indah adalah peristiwa alam biasa dan memberi peranan lebih banyak kepada intelek manusia untuk menikmati keindahan”Aristoteles

Dengan melihat uraian diatas, maka dapat dilihat beberapa sudut pandang dan sikap manusia terhadap keindahan. Pada masa Yunani, kemudian pada abad pertengahan, keindahan ditetapkan sebagai bagian dari teologi. Pada abad pertengahan di Barat, tekanan diletakan pada subjek, proses yang terjadi ketika seseorang mendapatkan pengalaman keindahan. Pada jaman modern, tekanan justru diletakkan pada obyek, sehingga tampak bahwa estetika dipertimbangkan sebagai dari cabang dari sains, khususnya filsafat dan psikologi.
Perkembangan sudut pandang dan sikap manusia terhadap keindahan pada jaman modern inilah yang sekarang melanda budaya  bangsa indonesia.Hal-hal apapun yang berkaitan dengan keindahan atau estetika selalu dikaitkan dengan kebebasan berekspresi dan hak setiap individu.Dari kasus rok mini sebagai indikasi bahwa reformasi sekalipun tidak mampu menahan perubahan sosial ,padahal anggota DPR seharusnya menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai luhur bangsa yang tertuang dalam nilai-nilai pancasila.
“Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan diwujudkan sebagai aturan tuntutan sikap dan dan tingkah laku bangsa dan akan memberikan landasan,semangat,jiwa secara khas yang merupakan ciri pada elemen-elemen sosial budaya bangsa indonesia.”(Sunarso,dkk.Pendidikan Kewarganegaraan hal.202).


Afirmasi Nilai Etika Dan Estetika Kebudayaan
Meminjam bahasanya Budiono, MA (2005), afirmasi adalah peneguhan; penetapan yang positif; pernyataan atau pengakuan yang sungguh-sungguh terhadap sesuatu yang dianggap berharga dan penting diperhatikan. Afirmasi mempunyai misi menguatkan dari dalam (power of intern) sehingga menegaskan potensi (etika dan estetika) sebuah eksistensi berupa kebudayaan dalam suatu masyarkat adat. Afirmasi nilai kebudayaan merupakan metode paling efektif dalam melestarikan dan menyelamatkan kebudayaan dari gempuran globalisasi.
Aplikasi metode afirmasi ini, ada tiga substansi yang perlu dikembangkan dalam menegaskan kebudayaan. Pertama, penghayatan nilai melalui pengetahuan tentang sejarah kebudayaan. Misi ini dimaksudkan supaya memahamkan kembali bahwa suatu kebudayaan mempunyai nilai etika dan estetika tersendiri yang harus selalu dipraktikkan dalam kehidupan berbudaya dan bermasyarakat.
Kedua, implementasi (manfaat) nilai etika dan estetika kebudayaan bagi kehidupan masyarakat dalam berbudaya dan bermasyarakat. Kegunaan adanya nilai etika dan estetika dalam kehidupan dalam masyarakat adalah hal wajib dipertahankan, sehingga pada akhirnya masyarakat menyadari bahwa mempertahankan dan menyelamatkan kebudayaan harus diletakkan di garda depan.
Ketiga, menjadikan nilai kebudayaan sebagai acuan utnuk menempuh kehidupan masa depan masyarakat, dengan terus melakukan kontekstualisasi dan aktualisasi pada berbagai dinamika zaman. Masyarakat harus bisa menyaring kebudayaan baru dengan tetap memprioritaskan kebudayaan asal mereka agar menjadi masyarakat yang berbudaya, tentunya dengan nilai etika dan estetika yang ada di dalamnya.
Fokus atau objek dari tiga aspek di atas, sebenarnya mengacu pada kebudayaan yang sedikit peminat, bahkan nyaris ditinggalkan dan dianggap tidak perlu. Padahal, bukan waktunya dilupakan, karena bisa menjadi acuan bagi perjalanan hidup masyarakat di masa sekarang dan masa depan. Indikasi dari upaya pengafirmasian ini adalah penanaman kembali spirit masa lalu, hingga diaktualisasikannya pada era sekarang.


D. Konsep-konsep Dasar Manusia

1.    Manusia sebagai makhluk biologis

Fase- fase tumbuh kembang manusia sejak janin hingga lahir hingga proyeksi perkembangan setelah kelahiran. Fase- fase tersebut mencakup pembuahan, zygot, dan janin. Pada saat janin terbentuk, maka pada saat yang sama Allah memberikan Ruh ke dalam jasad biologis tersebut yang ketika telah bersatu timbulah potensi fsikologis manusia (nafs/insan) serta proyeksi kehidupan pascanatalis .

2.       Manusia sebagai makhluk budaya
Budaya berasal dari bahasa sanskerta yaitu buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari Buddhi diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal. Secara umum Budaya merupakan hasil budi dan daya dari manusia.
JJ. Hoeningman membagi kebudayaan dlm 3 wujud :
a. gagasan
Kebudayaan yang berbentuk kumpulan, ide, gagasan,nilai,norma, peraturan yang sifatnya abstrak.
b. Aktivitas (tindakan)
Wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat., sering disebut sebagai system sosial, yaitu aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu.sifatnya konkret dapat diamati.
c. Artefak ( karya)
Wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda yang dapat diraba dan dilihat.

7 unsur kebudayaan bersifat universal :
a. Sistem perlatan dan perlengkapan hidup (teknologi)
b. sistem mata pencaharian
c. sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial
d. bahasa
e. kesenian
f. sistem pengetahuan
g. sistem religi
Manusia adalah mahluk budaya artinya mahluk yang berkemampuan menciptakan kebaikan, kebenaran, keadilan dan bertanggung jawab. Sebagai mahluk berbudaya, manusia mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat demi kesempurnaan hidupnya. Sebagai catatan bahwa dengan pikirannya manusia mendapatkan ilmu pengetahuan. Dengan kehendaknya manusia mengarahkan perilakunya dan dengan perasaannya manusia dapat mencapai kebahagiaan.
Tujuan dari pemahaman bahwa manusia sebagai mahluk budaya, agar dapat dijadikan dasar pengetahuan dalam mempertimbangkan dan mensikapi berbagai problematic budaya yang berkembang di masyarakat sehingga manusia tidak semata-mata merupakan mahluk biologis saja namun juga sebagai mahluk social, ekonomi, politik dan mahluk budaya.

3.       Manusia dan cinta kasih

Cinta adalah rasa sangat suka atau sayang (kepada) ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih, artinya perasaan sayang atau cinta (kepada) atau sangat menaruh belas kasihan. Dengan demikian cinta kasih dapat diatikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.Terdapat perbedaan antara cinta dan kasih, cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah kepada yang dicintai. Cinta samasekali bukan nafsu.
Setiap manusia pasti memiliki rasa cinta, karena manusia diciptakan sempurna bisa berfikir, memiliki akal budi, dan saling membutuhkan. Manusia yang lahir dilengkapi dengan rasa cinta. Entah itu cinta pada diri sendiri, benda atau pun orang lain.
Cinta yang terbesar didunia ini adalah cinta Tuhan pada kita dan semua mahluk didunia. Tuhan memberi kita hidup untuk mati. Tuhan memberi kita kesengsaraan untuk kebahagiaan. Tuhan memberi kita tugas yang harus kita pelajari. Sangat Sayang Tuhan pada kita.
Cinta Manusia hanya sebatas rasa kagum,rasa suka,rasa hormat,rasa cinta pada orang lain(teman ataupun pasangan). Cinta manusia tidak dapat mengalahkan cinta Tuhan.
Tuhan menunjukan cintaNya pada kita dengan bayak cara, termasuk bencana-bencana. Bukan Tuhan kejam, bukan Tuhan tega, tapi Tuhan ingin kita belajar dan mengerti. Bencana memang sangat merugikan tapi Tuhan mau kita bisa tabah dan belajar menerima dan bersyukur. Belajar menolong orang lain, mengasah kepekaan hati kita, menguji kita dengan cobaan orang lain. Bukan hanya menguji mereka yang terken bencana tetapi juga menguji kita sebagai manusia yang diberi cinta. Apakah cinta kita terpakai dengan baik untuk sesama?Cinta manusia yang membuat kita mau menolong orang lain.
Cinta bukan hanya membicarakan dua insan yanng saling terikat perasaan sayang yang mendalam.Tapi Cinta juga bersifat universal. Kita harus mengasah rasa cinta kita pada sesama agar cinta kita menjadi cinta yang besar.
4.       Manusia dan keadilan
Keadilan adalah pengakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Pengakuan atas hak hidup individu harus diimbangi melalui kerja keras tanpa merugikan pihak lain, karena orang lain punya hak hidup seperti kita. Jadi kita harus memberi kesempatan pada orang lain untuk mempertahankan hidupnya. Prinsipnya keadilan terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Tindakan-tindakan yang menuntut hak dan lupa pada kewajiban merupakan pemerasan. Sedangkan tindakan yang hanya menjalankan kewajiban tanpa menuntut hak berakibat pada mudah diperbudak atau dipengaruhi orang lain.\
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila seseorang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagisn yang sama dari kekayaan bersama.
Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas oarng lain.

5.       Manusia dan pandangan hidup
Setiap manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau bagaimanapun bentuknya. Bagaiman kita memperlakukan pandangan hidup itu tergantung pada orang yang bersangkutan. Ada yang memperlakukan pandangan hidup itu sebagai sarana mencapai tujuan dan ada pula yang memperlakukan ebagai penimbul kesejahteraan, ketentraman dan sebagainya.
Akan tetapi yang terpenting, kita seharusnya mempunyai langkah-langkah berpandangan hidup ini. Karena hanya dengan mempunyai langkah-langkah itulah kita dapat memperlakukan pandangan hidup sebagai sarana mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik. Oleh sebab itu untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita kita perlulah terlebih dahulu kita mengenal apa itu pandangan hidup bdan bagaimana memperlakukan pandangan hidup dengan baik.

6.       Manusia dan keindahan
Keindahan asal kata dari “benum”, yang berarti kebaikan, dalam bahasa Inggris menjadi “beautiful”. Keindahan asal kata dasar indah yang berarti bagus, cantik, elok, molek. Keindahan identik dengan kebenaran. Segala yang indah selalu mengandung kebenaran, namun meskipun kelihatannya indah tetapi tidak mempunyai unsur kebenaran, maka hal itu pada prinsipnya tidak indah. Keindahan di dapatkan dari melihat alam secara langsung, melalui radio, TV, film dan media lain. Untuk mendapatkan dan menikmati keindahan, orang sering membuang waktu, uang, tenaga yang tidak sedikit jumlahnya. Ada suatu kecenderungan, semakin tinggi tingkat pengetahuan seseorang, semakin tinggi pula hasrat dan keinginan untuk menghargai keindahan. Keindahan dalam arti luas meliputi : seni, alam, moral, intelektual. Sedangkan dalam arti sempit, sering diartikan keindahan bentuk dan warna.
Keindahan adalah suatu susunan keserasian yang dapat menciptakan kesenangan bagi penglihatan dan pendengaran. Kehalusan merupakan sikap yang lembut dalam menghadapi orang lain. Lembut dalam mengucapkan kata-kata, lembut dalam sikap anggota badan. Sikap halus dan lembut merupakan cermin hati yang tulus serta cinta kasih terhadap sesama.


E. Problematika Kebudayaan

Beberapa problematika kebudayaan, antara lain:
1.  Hambatan budaya yang berkaitan dengan pandangan hidup dan sistem kepercayaan.
Keterkaitan orang jawa terhadap tanah yang mereka temapti secara  turun temurun diyakini sebagai pemberi berkah kehidupan. Mereka enggan meninggalkan kampung halamanya atau beralih ola hidup sebagai petani. Padahal hidup ereka umumnya miskin.
2.  Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan persepsi atau sudut pandang hambatan budaya yang berkaitan dengan persepsi atau sudut pandang ini daat terjadi antara masyarakat dan pelaksana pembangunan. Contohnya, program Keluarga Berencana atau KB semula ditolak masyarakat, mereka beranggapan bahwa anak anak banyak rezeki.
3. Hambatan budaya berkaitan dengan faktor psikologi atau kejiwaan.
Upaya untuk mentransmigrasikan penduduk dari daerah yang terkena bencana alam banyak mengalami kesulitan. Hal ini disebabkan karena adanya kekhawatiran penduduk bahwa di tempat yang baru hidup mereka akan lebih sengsara dibandingkan dengan hidup mereka di tempat yang lama.
4.  Masyarakat yang terasing dan kurang komunikasi dengan masyarakat luar.
Masyarakat daerah-daerah terpencil yang kurang komunikasi dengan masyarakat luar, karena pengetahuannya serba terbatas, seolah-olah tertutp untuk menerima program-program pembangunan.
5.  Sikap tradisionalisme yang berprasangka buruk terhadap hal-hal baru.
Sikap ini sangat menagung-agungkan budaya tradisional sedemikian rupa, yang menganggap hal-hal baru itu akan merusak tatanan hidup mereka yang sudah mereka miliki secara turun-temurun.
6.  Sikap etnosentrisme.
Sikap etnosentrisme adalah sikap mengagungkan budaya suku bangsanya sendiri dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain. Sikap semacam ini akan mudah memicu timbulnya kasus-kasus sara, yakni pertentangan suku, agama, ras, dan antar golongan. Sikap ini dapat menimbulkan kecenderungan perpecahan dengan sikapa kelakuan yang lebih tinggi terhadap budaya lain.
7. Perkembangan IPTEK sebgai hasil dari kebudayaan, sering kali disalhagunakan oleh manusia, sebagai contoh nuklir dan bom dibuat justru untuk menghancurkan manusia bukan untuk melestarikan suatu generasi, obat-obatan diciptakan untuk kesehatan tetapi pengunaannya banyak disalhgunkan yang justru mengganggu kesehatan manusia.

  Bangsa indonesia harus menyadari bahwa posisinya sekarang sebagai negara berkembang  yang rentan terhadap fenomena perubahan sosial.Penguatan nilai-nilai budaya terhadap perubahan sosial di era globalisasi mutlak keberadaannya dikarenakan perubahan sosial disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal.Faktor yang memegang peranan penting dalam perubahan sosial adalah faktor dari luar terutama faktor teknologi dan kebudayaan yang sangat dominan.
Pengaruh budaya seperti konsumtif,hedonis,pornografi,sex bebas,kejahatan dunia maya,dan sindikat narkoba dapat membahayakan kelangsungan hidup budaya nasional. .”(Sunarso,dkk.Pendidikan Kewarganegaraan hal.203)

 Pengaruh budaya luar harus diwaspadai terutama pengaruh yang berdampak negatif sehingga membahayakan kepribadian bangsa.Langkah pertama yang dapat dilakukan ialah dengan menanamkan pemahaman yang benar terhadap keberadaan nilai-nilai etika dan estetika budaya dihubungkan dengan kebebasan individu di negara Indonesia sebagai negara demokrasi yang menganut ideologi Pancasila.Ideologi pancasila tentunya berbeda dengan ideologi liberal ,Undang-undang Dasar 1945 tidah hanya menekankan hak-hak azasi manusia seperti kebebasan berekspresi tetapi terdapat kewajiban dalam ikut andil mempertahankan ketahanan budaya bangsa indonesia.Dengan demikian hak-hak idividu harus mendukung tercapainya keberlangsungan kehidupan bangsa indonesia yang harmonis,dalam konteks estetika dan etika budaya seseorang harus memahami waktu dan tempat yang digunakan untuk menunjukan ekspresi estetikanya .Meskipun seseorang memiliki sudut pandang berbeda dalam melihat keindahan jika dihubungkan dengan kewajibannya sebagai makhluk sosial maka pada waktu dan tempat tertentu haknya sebagai individu harus ditahan agar tidak ada hak orang lain yang dirugikan.
      Semua permasalahan mengenai hal yang dikaitkan dengan estetika bisa diselesaikan dengan pemahaman yang lengkap,penting sekali bagi seorang mahasiswa memahami konsep penerapannya agar tidak terjebak pada pendapat-pendapat samar yang tidak berlandaskan pengetahuan ilmiah.Bahkan bukan hanya mahasiswa yang harus memahami konsep estetika dalam kehidupan berbangsa di negeri ini,seluruh lapisan masyarakat harus benar-benar mengerti waktu dan tempat dibenarkannya menuntut kebebasan berekspresi atau hak individunya itu.Dari gambaran yang sudah dipaparkan sebelumnya,secara historis estetika merupakan pemisahan dari kajian etika yang awalnya sesuai dengan norma-norma maka sudut pandang dalam mengekspresikannya harus dimunculkan kembali paham estetika yang beretika pada era modernisasi ini.Kemudian hal lainnya pemahaman estetika yang sesuai dengan paham ideologi pancasila hanyalah estetika yang mengakui peran manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan keagamaan.Selanjutnya pemikiran yang mengatakan bahwa estetika terletak pada objek ,itu tidak berlaku pada manusia dikarenakan manusia adalah makhluk yang memiliki keunggulan tertinggi dibandingkan dengan makhluk lainnya didunia .Meskipun manusia memiliki keindahan dalam hal proporsi penciptaannya ,manusia tidak pantas di sejajarkan dengan barang-barang seni seperti yang terjadi pada masa Renaisance .Manusia memiliki tanggungjawab melestarikan kehidupan sesamanya dengan menempatkan etika sebagai kesadaran sosial agar tercapai kehidupan manusia yang bahagia jasmani dan rohaninya.Pancasila juga menolak menjadikan manusia sebagai objek korban perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akibat perubahan sosial budaya sehingga pemahaman suatu ilmu keluar dari nilai-nilai pancasila,salah satu contohnya akibat pemahaman estetika budaya yang keliru.
 Penyelesaian atas fenomena yang terjadi pada kasus-kasus yang terjadi selama ini berkaitan dengan estetika budaya bisa diselesaikan dengan pemahaman dari seluruh lapisan yang terlibat tersebut. Pada saat ada seseorang yang mempengaruhi temannya  untuk tidak melihat sebuah penampilan karena memang agamanya memerintahkan penganutnya menghindari hal demikian,siapapun tidak berhak memaksakan kehendaknya.Terlepas dari subjektivitas,justru seharusnya hal tersebut dikaitkan dengan kepribadian yang mempertahankan nilai-nilai keagamaan masing-masing yang sesuai dengan pancasila dan kepribadian yang menghargai kesempatan orang lain dengan tidak melarangnya samasekali.Kemudian pada kasus rok mini ,orang yang mempunyai pandangan bahwa memakai rok mini tidak bermasalah di instansi pemerintahan merupakan contoh nyata dari perubahan sosial yang terjadi pada bangsa indonesia.Dari pengalaman historis keberadaan perempuan sudah lama di instansi kepemerintahan negeri ini,namun jika diperhatikan pejabat-pejabat perempuan setingkat DPR sebelumnya ,mereka bersedia memakai seragam kerja yang dikeluarkan oleh aturan instansi tersebut karena memang mendukung terwujudnya ketahanan budaya nasional serta mereka menyadari bahwa selain dia memiliki kebebasan berbusana ,ada hak sosial bagi orang lain pada waktu dan